Daripada Tour De Singkarak, Fraksi Gerindra Minta Gubernur Mahyeldi Fokus Pengurangan Angka Pengangguran dan Kemiskinan

  • Bagikan

Padang, Shootlinenews.com

Fraksi Partai Gerindra meminta pemerintah provinsi Sumatera Barat (Sumbar) bisa melakukan rasionalisasi terkait belanja yang diajukan semua OPD untuk kebutuhan sampai dengan akhir Desember 2021.

“Kami Meminta gubernur Mahyeldi Ansharullah memaksimalkan lagi bantuan BKK ke kabupaten kota dengan persentase yang jelas. Secara khusus, Pemprov perlu dan sudah seharusnya memberikan perhatian kepada tiga daerah
tertinggal dan daerah yang baru keluar dari daerah tertinggal, yakni kabupaten Solok Selatan, Pasaman Barat dan Kepulauan Mentawai” tegasnya.

Hal itu disampaikan Khairuddin Simanjuntak anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat ditunjuk sebagai juru bicara oleh fraksi Partai Gerindra Sumbar dalam penyampaian pendapat akhir dalam Rapat Kerja Pembahasan Akhir KUPA-PPAS perubahan tahun 2021 digedung DPRD Provinsi Sumatera Barat, Senin (12/9/2021) pagi.

Legislator yang akrab disapa Bang Juntak juga meminta Pemprov Sumbar harus memastikan tidak terjadi belanja Dinas yang dipaksakan untuk dihabiskan atau akan terjadi SILPA yang besar pada akhir Tahun Anggaran.

Dalam hal ini, Ia meminta Restocking ikan air tawar di Dinas Kelautan Perikanan bisa dimaksimalkan pada seluruh kabupaten kota yang layak untuk dilakukannya Restocking.

“Jadi bukan untuk daerah tertentu saja. Kabupaten Pasaman contohnya, sangat mendukung untuk bisa dilakukan Restrocking, namun perhatian pemerintah daerah terhadap perikanan darat di Pasaman masih sangat kecil, kalau tidak ingin dikatakan minim. Kabupaten Pasaman adalah penyuplai ikan ke beberapa provinsi tetangga seperti Sumut, Riau dan Jambi, disamping ke beberapa kabupaten kota di Sumatera Barat, namun minim perhatian,” sebutnya.

“Hemat kami, konsep membangun Gubernur-Wakil Gubernur harus dimulai dari daerah pinggiran atau daerah perbatasan dengan provinsi lain, bukan dari kota atau daerah yang maju dan dekat dari ibukota provinsi saja,”.

Fraksi Gerindra melihat masih banyak alokasi anggaran yang belum berpihak kepada peningkatan pelayanan publik dan pengurangan angka pengangguran dan kemiskinan.

Masih banyak jalur transportasi yang masih parah yang perlu mendapat perhatian serius, seperti jalan-jalan di Kabupaten Pasaman dan Pasaman Barat.

“Kami ingin menyoroti Jalan Panti Pasaman ke Simpang Empat Pasaman Barat, Jalan dari Tapus ke Muara Sungai Lolo yang mungkin menjadi jalan provinsi terjelek di Sumatera Barat, Jalan Lubuk Sikaping  ke Talu via Tonang dan jalan Padang Sawah ke Kumpulan, yang sangat perlu mendapat perhatian serius” pungkasnya.

“Untuk diketahui,Kami  juga meminta Pemprov memberikan data hasil verifikasi dan rincian terkait penggunaan dana hibah atau bansos, karena anggarannya hampir Ratusan Miliar Rupiah setiap tahunnya”. ungkapnya.

Tidak itu saja,buah pikir lainnya dari Fraksi Partai Gerindra Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Sumatera Barat yang diketuai  H. Hidayat, S.S, M.H sekretaris Nurkhals DT.Bijo Dirajo, S.Pt. Penasihat Supardi disepakati oleh anggota
Desrio Putra,Evi Yandri Rajo Budiman, Ismunandi Syofyan, SE, Jasma Juni Dt.Gadang, SE , Jempol, Khairuddin Simanjuntak, Mario Syahjohan, Mesra,Mukhlis Yusuf Abit, ST,M.M, Drs.H.Syafruddin Putra Dt.Sungono, M.Si, Hj.Yunisra Syahiran, S.Pd.

Dihadiri Pimpinan dan  Anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat, Pimpinan dan Anggota Badan Anggaran DPRD Provinsi Sumatera Barat, Pimpinan dan Anggota TAPD Provinsi Sumatera Barat, Asisten Gubernur, Forkompinda Sumbar.

Khairuddin Simanjuntak juga menyampaikan “Fraksi Partai Gerindra mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada Badan Anggaran DPRD dan TAPD Pemprov Sumbar yang telah menyelesaikan pembahasan Rancangan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara Provinsi Sumatera Barat, KUPA-PPAS Tahun 2021, dengan baik,” ujarnya

Kedepannya, target Pendapatan Daerah yang ditampung dalam KUPA-PPAS Perubahan Tahun 2021 adalah sebesar Rp.6,609 Triliun,atau mengalami kenaikan dari proyeksi awal yang diperkirakan bakal mengalami penurunan hingga menjadi Rp. 6,530 Triliun.

Sesuai laporan hasil pembahasan Badan Anggaran dan TAPD, terdapat peningkatan penerimaan dari pajak daerah sebesar Rp. 5 Miliar dan Lain-Lain PAD yang sah sebesar Rp. 16,275 Miliar.

Fraksi partai Gerindra menangkap peluang terkait hasil pembahasan rekan-rekan Banggar dengan TAPD, bahwa ada potensi meningkatkan penerimaan, khususnya yang bersumber dari PAD.

“Kami percaya, bahwa ada banyak potensi pendapatan yang masih bisa digali dan dioptimalkan,” harapnya.

Fraksi Partai Gerindra meminta Pemprov Sumbar mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari BUMD yang operasional dan merupakan asset daerah.

Lebih lanjut,  Fraksi Gerindra melihat banyak celah dan potensi untuk peningkatan pendapatan dari kedua sumber ini.

“Menurut hemat kami, Pemprov perlu melakukan Audit investigasi independen tahunan di setiap BUMD. Untuk itu, dalam pembahasan R-APBD 2021 besok, hal ini harus menjadi perhatian serius,” jelasnya.

Selain itu, Fraksi Partai Gerindra meminta TAPD untuk memastikan bahwa semua Pokir Anggota DPRD untuk 2021 tidak ada lagi yang mengalami refocussing.

“Kami menyarankan, agar dilakukan koordinasi terlebih dahulu dengan anggota DPRD terkait, jika ada kegiatan yang tidak dapat dilaksanakan.

Kami juga meminta  Gubernur Sumbar, Mahyeldi Ansharullah dan atau TAPD untuk mengakomodir semua rekomendasi yang disampaikan setiap komisi-komisi di DPRD,” tegasnya.

Sesuai dengan kesepakatan pada saat pembahasan, Fraksi Partai Gerindra meminta agar Gubernur dan atau TAPD tidak menganggarkan tambahan biaya untuk adendum atau optimasi atas kontrak bangunan dan gedung yang telah berjalan.

“Untuk bagian belanja seperti yang disampaikan TAPD bahwa ada kegiatan
bangunan gedung mengalami penambahan anggaran Rp 65 miliar, Fraksi Partai Gerindra meminta itu tidak di anggarkan untuk pekerjaan baru, mengingat waktu pelaksanaan yang sangat sempit,”tegasnya

Penjelasan TAPD bahwa kegiatan tersebut adalah perpindahan kegiatan di Dinas Pendidikan, kami meminta TAPD menyampaikan rincian lengkap atas kegiatan yang berjumlah 65 Miliar tersebut.

Sama diketahui di tengah Pandemi Covid-19, tata kelola pemerintahan dan Perekonomian harus mendapatkan perhatian khusus. Di masa seperti ini, negara harus hadir di tengah masyarakat.

“karena mereka sangat membutuhkan dukungan dan kehadiran pemerintah daerah melalui program-program nyata yang bisa dirasakan dan bermanfaat bagi masyarakat banyak,” terangnya.

“Dalam kaitan ini, Fraksi Partai Gerindra meminta pelaksanaan iven Tour de Singkarak dibatalkan,” pungkas legislator ini.

Selain berpotensi menghamburkan keuangan daerah, Tour de Singkarak juga

berpotensi untuk menjadi sorotan, karena dilakukan saat pandemi Covid. Seluruh rencana pembiayaan iven tersebut bisa dialokasikan untuk mendukung penanganan Covid-19.

Fraksi Partai Gerindra juga meminta  Gubernur/TAPD memberikan data rinci terkait sisa tender masing masing OPD, sehingga bisa digunakan untuk kegiatan penanganan COVID-19.

Fraksi partai belambang burung garuda besutan Prabowo Subianto itu juga meminta Saudara Gubernur melalui TAPD bisa melakukan penghematan, atau seharusnya lebih jeli memperhatikan anggaran rutin dan anggaran pemeliharaan mobil dinas di setiap OPD, karena anggarannya hampir Ratusan Miliar Rupiah.

“Selain itu, terkait dengan Laporan Hasil Pemeriksan (LHP) BPK RI dan hasil temuan Inspektorat Propinsi yang memerintahkan adanya pengembalian kerugian keuangan daerah, kami minta agar segera dilakukan dengan tindakan cepat semaksimal mungkin,” sambung Khairuddin Simanjuntak putra Panti Pasaman tersebut.

Fraksi Partai Gerindra ingin mengingatkan bahwa perencanaan yang baik dan matang harus mengutamakan efektivitas.

“Kami mengharapkan kualitas perencanaan semakin hari semakin baik. yang masih baik dipertahankan, yang kurang baiik diperbaiki agar menjadi lebih baik lagi,” harapnya lagi.

“Maka berdasarkan catatan di atas, bilamana ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah, maka Fraksi Gerindra dapat menyepakati Rancangan KUPA-PPAS Perubahan APBD 2021 untuk dijadikan dokumen resmi sebagai acuan pembahasan Perubahan APBD tahun 2021,Salam Indonesia Raya,” tutup Bang Juntak mengakhiri

 

Penulis: Dodi IfandaEditor: 0811668121
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *