Pasaman Barat, shootlinenews.com –
DPRD Kabupaten Pasaman Barat menerima Nota Pengantar Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) RAPBD Tahun Anggaran 2027 yang menitikberatkan pada peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM), layanan kesehatan, dan pembangunan infrastruktur.
Nota tersebut disampaikan Wakil Bupati Pasaman Barat, M. Ihpan, dalam rapat paripurna DPRD Pasaman Barat, Jumat (17/7/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Pasaman Barat, Dirwansyah, dan dihadiri jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Sekretaris Daerah selaku Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), kepala organisasi perangkat daerah (OPD), serta undangan lainnya.
Dalam dokumen KUA-PPAS tersebut, DPRD mencatat sejumlah prioritas yang diusulkan pemerintah daerah. Pada bidang kesehatan, Pemkab memprioritaskan penguatan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), pembangunan infrastruktur kesehatan, percepatan penurunan stunting, pencegahan penyakit tidak menular, serta peningkatan layanan bagi ibu-anak, lanjut usia, dan penyandang disabilitas.
Pada sektor ekonomi, anggaran dialokasikan untuk menjaga daya beli masyarakat melalui pengendalian inflasi dan pemberdayaan ekonomi, termasuk peningkatan produktivitas petani dan nelayan.
Sementara pembangunan infrastruktur fisik difokuskan pada perbaikan jalan, jembatan, irigasi, jaringan air bersih, sarana olahraga, hingga fasilitas penunjang pertanian, perkebunan, dan peternakan. Pemerintah daerah juga menargetkan pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM) di sektor strategis, seperti pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, dan sosial.
DPRD menilai arah kebijakan tersebut sejalan dengan tema Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2027, yakni Peningkatan Kualitas Sumber Daya Manusia untuk Mempercepat Pertumbuhan Ekonomi yang Produktif dan Inklusif.
Adapun target pembangunan yang dipasang Pemkab Pasaman Barat pada 2027 meliputi pertumbuhan ekonomi 5,74 persen, Indeks Modal Manusia 73,32, tingkat kemiskinan maksimal 6,47 persen, PDRB per kapita Rp55,06 juta per tahun, tingkat pengangguran terbuka maksimal 6 persen, dan Indeks Gini 0,238.
Dalam nota tersebut, Wakil Bupati M. Ihpan mengakui struktur APBD Pasaman Barat masih bergantung pada dana transfer dari pemerintah pusat. Untuk mengantisipasinya, Pemkab akan menggenjot Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak dan retribusi serta melakukan efisiensi anggaran.
Efisiensi diwujudkan melalui pembatasan pengadaan kendaraan dinas, pengurangan kegiatan seremonial, studi banding, perjalanan dinas, serta penekanan belanja operasional nonprioritas. RAPBD 2027 juga tetap mengakomodasi belanja hibah partai politik dan belanja tidak terduga untuk keadaan darurat.(IT)














