Jelang Lebaran Pasbar Zona Orange, Bupati Hamsuardi Minta Perketat Prokes 3 M

  • Bagikan

PASAMAN BARAT | SHOOTLINENEWS.COM — Sepekan jelang lebaran idul Fitri 1442 H, Bupati Pasaman Barat , Sumatera Barat, Hamsuardi mewajibkan masyarakat untuk memakai masker dalam melaksanakan Salat Idul Fitri 1 Syawal 1442 H.

“Untuk pelaksanaan Salat Idul Fitri masyarakat diwajibkan untuk memakai masker. Sedangkan untuk pelaksanaan salat harus dilakukan di masjid, tidak diperbolehkan di lapangan,” tegas Hamsuardi di hadapan para OPD.

Menurutnya pelaksanaan ibadah salat selama Ramadan dan Idul Fitri mendatang untuk tetap dilakukan penegasan melalui imbauan kepada masyarakat agar menerapkan protokol kesehatan.

Untuk itu, kepada Kankemenag diminta agar mensosialisasikan dan memberi informasi serta pemahaman kepada masyarakat mengenai aturan tersebut sampai ke tingkat Jorong (Desa).

“Kita bukan melarang, namun menjaga penyebaran virus corona dengan menegakkan aturan protokol kesehatan secara benar,” katanya sambil mengingat sudah masuk H-8 jelang Idul Fitri.

Di sisi lain untuk tempat wisata, Bupati Hamsuardi menyebutkan akan dilakukan pembatasan kegiatan tambahan dengan penjagaan ketat bagi masyarakat luar daerah.

“Kita bukan melarang namun menjaga dan membatasi jumlah, jika sudah melampui kapasitas kita lakukan batasan masyarakat untuk masuk,” jelas Hamsuardi.

Photo Surat Edaran Mendagri

Bupati Hamsuardi juga berharap kepada Dinas Kesehatan untuk terus memantau dan menginformasikan kondisi Zonasi. Karena melalui zonasi ini merupakan langkah awal bagi untuk menentukan kebijakan mengenai COVID -19.

“Hari ini kita berada di zona orange, artinya satu zona lagi menuju zona merah. Untuk itu kepada kita semua agar menjaga ketat dan lebih berhati-hati,” pintanya.

Sementara Juru bicara dr. Gina Alecia, M. Kes, Jubir Covid-19 Pasaman Barat, atas nama Gugus Tugas Percepatan Penanganan Penyebaran Covid-19 menyampaikan rilis perkembangan Covid19, berdasarkan informasi dari Laboratorium FK. Unand Nomor 218/05/PDRPI-FK/2021 tanggal 4 Mei 2021 terhadap hasil SWAB pada RS Ibnu Sina Simpang Empat tanggal 3 Mei 2021, didapatkan 2 (Dua) orang terkonfirmasi POSITIF dengan inisial

Ada penambahan kasus covid19, dua orang warga Pasbar terkomfirmasi positif Covid19, yakni Tn.MHK (5 bln), warga Jorong Kampung Cubadak Kecamatan Pasaman, merupakan pasien Suspek Covid-19.

“Kemudian Ny. IH (36 th), warga Jorong Koto Sawah Kec. Lembah Melintang, merupakan pasien Suspek Covid-19” sebut Gina, Rabu,

Kedua pasien konfirmasi positif saat ini sudah mendapat perawatan di ruang isolasi RS. Ibnu Sina Simpang Empat.

“Pada hari Senin/3 Mei 2021 sekira pukul 23.00 WIB meninggal dunia pasien Covid-19 inisial Almarhumah Ny. A (70 th) warga Jorong Lubuak Landua Kec. Pasaman. Almh A meninggal dalam perawatan di RS Ibnu Sina Simpang Empat.

“Dengan bertambahnya kasus 2 orang positif, 1 orang meninggal, Total kasus covid 19 di Pasbar sebanyak 736 kasus, sembuh 657, meninggal 43, dikarantina/ rawat 36” simpulnya.

Saat ini juga telah dilaksanakan langkah cepat proses tracking untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Kabupaten Pasaman Barat.

dr.Gina mengingatkan pada masyarakat mari kita saling bekerjasama dalam menghambat laju penularan Covid-19 ini dengan selalu bersikap kooperatif serta selalu bersikap tenang dan mohon dukungan seluruh masyarakat untuk selalu bahu-membahu membasmi penyebaran Covid-19 di Bumi Mekar Tuah Basamo dengan selalu disiplin mematuhi protokol kesehatan Covid-19 5M seperti Rajin mencuci tangan dengan air mengalir, Selalu memakai Masker dengan benar, Menjaga jarak, Menjauhi kerumunan, dan Mengurangi Mobilitas.

Penulis: DODI IFANDA SHEditor: DIF007
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *