Jelang Lebaran, Polda Sumbar Bersama Pemprov Lakukan Antisipasi Kelangkaan dan Keterjangkauan Sembako

  • Bagikan

PADANG | Memasuki bulan Suci Ramadhan 1445H/2024M Pemprov Sumbar bersama Polda Sumbar melakukan antisipasi terhadap kelangkaan pasokan dan keterjangkauan harga bahan pokok selama Ramadan di Prov. Sumatera Barat.

Menjelang Bulan Ramadan, harga bahan pokok cenderung selalu mengalami peningkatan, hal ini tidak lepas dari antusiasme masyarakat menyambut bulan yang suci tersebut, untuk mengantisipasi hal tersebut Pemerintah Prov Sumbar bersama Polda Sumbar telah menyiapkan langkah menjaga pasokan dan keterjangkauan harga bahan pokok selama ramadan.

Kepala Disperindag Prov.Sumbar Novrial, SE, MA. Ak, menyampaikan menjelang Ramadan dan Idul Fitri 2024, sektor ketahanan pangan nasional masih menghadapi ketidakpastian ekonomi global.

Selain itu, masih ada disparitas pasokan antar waktu dan antar wilayah. Begitu juga faktor iklim dan cuaca yang dapat mempengaruhi pasokan pangan di masa yang akan datang. “Karena itu, Pemprov Sumbar mengorkestrasi kebijakan untuk menjaga stabilitas harga.

Beberapa strategi telah dilakukan oleh Pemprov Sumbar untuk dapat memastikan terpenuhinya kebutuhan pangan seluruh masyarakat Sumbar. Terutama menghadapi bulan suci yang dalam sejarahnya siklus tren kenaikan harga selalu terjadi. Dari sisi pasokan bahan pangan, pihaknya Pemprov Sumbar secara berkesinambungan terus melakukan pemantauan harga kebutuhan bahan pokok secara terus-menerus.

Beberapa komoditas yang menjadi perhatian pemerintah antara lain beras, minyak goreng, cabai, bawang, daging, dan telur ayam ras, serta daging sapi, agar tetap terjangkau oleh masyarakat.

Pemprov Sumbar juga akan memastikan ketersediaan pasokan bahan pangan di seluruh wilayah Sumbar. Hal ini meliputi koordinasi dengan gudang distributor, pasar tradisional, pasar ritel modern, serta produsen.

Pihak-pihak terkait akan selalu mengoptimalkan pelaksanaan operasi pasar atau bazar murah. Langkah ini dilakukan untuk menjaga stabilitas pasokan dan harga pangan, terutama bagi komoditas pangan strategis.  Pemerintah perlu melibatkan semua stakeholders dan berkoordinasi dengan Badan Pangan Nasional serta Bulog untuk memastikan keterjangkauan harga bagi masyarakat.

Melakukan koordinasi dengan aparat satgas pangan. Hal ini dilakukan untuk melakukan pengawasan bersama dan langkah-langkah korektif atas indikasi adanya ketidakwajaran kenaikan harga, gangguan distribusi, maupun penimbunan, termasuk penyaluran BBM dan Liquid Petroleum Gas (LPG).

Pengelolaan ekspektasi masyarakat perlu diperhatikan sebagai bentuk komunikasi secara transparan terkait dengan ketersediaan pasokan serta upaya-upaya yang telah dilakukan untuk menjaga ketersediaan stok.  “Selain itu, himbauan kepada masyarakat melalui tokoh agama, tokoh masyarakat, media sosial, dan iklan layanan publik, diharapkan masyarakat dapat melakukan konsumsi secara wajar serta bijak berbelanja,” pungkasnya.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *