Pasbar, Shootlinenews- Badan Pengawasan Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat sudah meregister laporan dugaan pidana Pemilu 2024 yang dilakukan oleh Bupati Pasaman Barat, Hamsuardi. Register tersebut pasca melakukan pleno.
Hal tersebut disampaikan oleh Komisioner Bawaslu Pasaman Barat Laurencius Simatupang, Rabu 17 Januari 2024 di Simpang Empat.
“Bawaslu sudah melakukan kajian awal dan telaah terhadap laporan tersebut. Laporan tersebut masuk dalam laporan pelanggaran Pemilu,” kata Laurencius.
Dia mengungkapkan hari ini pihaknya akan melakukan pembahasan dengan tim sentra Gakkumdu atas pelanggaran yang dibuat oleh terlapor.
“Hari ini, kita akan melakukan pembahasan dengan Tim Sentra Gakkumdu,” ungkap Laurencius.
Selanjutnya kedepan pihaknya, kata dia, akan ada klarifikasi terhadap terlapor, pelapor dan saksi-saksi.
Bupati Pasaman Barat, Hamsuardi dilaporkan ke Bawaslu setempat karena dituduh bersikap tidak netral dalam Pemilu 2024 pada Senin sore, 15 Januari 2024. Hamsuardi dinilai melanggar aturan kampanye dalam posisinya sebagai bupati.
Pelapor, Tri Tegar Marunduri mengatakan dia mendatangi kantor Bawaslu Pasaman Barat didampingi tiga orang pengacaranya untuk mengadukan Bupati Pasaman Barat, Hamsuardi.
“Ya, saya hari ini datang ke kantor Bawaslu untuk melaporkan Bupati Hamsuardi karena sudah menyalahgunakan posisinya sebagai Bupati Pasaman Barat,” kata Tegar.
Menurut dia Bupati Pasaman Barat Hamsuardi sudah bersikap tidak netral dengan telah mengumpulkan perangkat nagari atau desa untuk mengajak atau mengimbau memilih anaknya yang saat ini menjadi calon legislatif DPR RI melalui salah satu partai dengan daerah pemilihan (Dapil) Sumbar 2.
“Kita melihat video yang ada, bahwa Bupati Pasaman Barat mengajak atau mengimbau memilih anaknya. Berdasarkan informasi yang kita peroleh, peristiwa itu terjadi pada Rabu 10 Januari 2024 sekira pukul 20.00 di aula rumah kedinasan bupati,” jelas Tegar.
Sebelumnya, sebuah video berdurasi 5 menit 16 detik memperlihatkan Bupati Pasaman Barat, Hamsuardi mengarahkan sejumlah perangkat nagari atau desa di sebuah ruangan dan diduga meminta memenangkan anaknya yang menjadi calon legislatif DPR RI.
Dalam video yang diduga digelar di ruangan pertemuan rumah dinas bupati setempat ini, tampak Bupati Pasbar, Hamsuardi sedang berbicara meminta bantu agar seluruh orang yang hadir didalam ruangan itu untuk memenangkan anaknya yang saat ini maju sebagai calon legislatif DPR RI dari dapil Sumbar 2.
“Ini anak saya yang mencalon jadi anggota dewan itu,” kata Bupati Hamsuardi mengenalkan anaknya kepada orang (diduga Camat, Pj Wali, Sekna, Bamus, Jorong, perangkat nagari dan tokoh adat se Kecamatan Sasak Ranah Pasisie) yang hadir di dalam ruangan itu .
“Tidak mungkin lagi saya bawa ke Sasak, waktunya sudah tak cukup. Kita pak, jorong saja 216 dan sekarang 240. Jadi tidak bisa lagi dia ke Sasak dan kemana-mana, karena hanya tinggal waktu 30 hari lagi, tidak ada waktu lagi,” sambung bupati.
Bupati Pasaman Barat dalam video tersebut, berharap bantuan dari yang hadir di dalam ruangan itu untuk menyampaikan kepada masyarakat untuk memilih anaknya.
“Hanya berharap bantuan dari bapak-bapak, ninik mamak (tokoh adat) semuanya, bapak camat, ibu camat, itu harapan kita. Saya yakin kalau bapak mau menyampaikan kepada masyarakat, saya yakin disana juga masyarakat akan mau memilihnya,” ucap bupati.
Bupati juga sempat menyebutkan selain anaknya ada calon legislatif lainnya yang mencalon dari Pasaman Barat, lantaran salah seorang yang hadir dalam pertemuan itu bertanya kepada bupati calon lain DPR RI dari Pasaman Barat.
“Ada yang saya ketahui, ada mungkin empat. Ada Irwanto, Agus Susanto, M Ihpan dan HD Dianovri Harpama. Jadi saya berharap untuk bisa membantu,” sebut Bupati Hamsuardi dalam video yang kini viral.