LPKNI Menemukan dan Mendengar Adanya Dugaan Pungli Oknum PPK dan PPS di Ciomas Bogor kepada Calon Anggota KPPS

  • Bagikan

Bogor, Shootlinenews 22/12/2023 | Ketua Lembaga Perlindungan Konsumen Nusantara Indonesia(LPKNI) yang juga sebagai Kabiro Majalah News Fakta Hukum dan Ham Yulwijanarko Niko, mendapatkan informasi adanya Dugaan Pungli oknum Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemilihan Suara(PPS) kepada Calon anggota Kelompok Penyelenggara Pemilihan Suara(KPPS) dengan nominal sebesar Rp 35 ribu(tiga puluh lima ribu rupiah)

Dari penulusuran Niko yang juga berdomisili diCiomas,mendatangi beberapa oknum PPK dan PPS untuk mengklarifikasi perihal Dugaan Pungutan liar(PungLi) yang mereka lakukan,tapi dari mereka tidak ada satupun yang mengaku meminta uang tersebut yang katanya aman pa itu ga benar.

Niko panggilan keseharian di lapangan,tidak percaya begitu saja,malah mendengar langsung dari beberapa narasumber para Calon anggota KPPS yang tidak mau dipublikasikan namanya,mereka mengatakan,bahwa uang yang dipinta tersebut untuk biaya cek Kesehatan katanya, mereka pada takut bila namanya disebutkan,nnti saya bermasalah “ucap nya.

Komisi Pemilihan Umum(KPU) RI,Senin 11 hingga 20/12/2023 telah Resmi Membuka Rekrutmen pendaftaran Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Pemilihan Umum (Pemilu) periode Pemilu 2024, berdasarkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 1669 Tahun 2023 perihal Jadwal Pendaftaran KPPS Pemilu 2024.

Dengan adanya dugaan pelanggaran Pungli oleh oknum anggota PPK dan PPS di Kecamatan Ciomas Kabupaten Bogor melakukan praktek pungutan liar (pungli) kepada para Calon anggota KPPS sebesar Rp 35000-‘(tiga puluh lima ribu rupiah) yang katanya uangnya untuk biaya Cek Kesehatan,itu sudah menyalahi aturan Komisi Pemilihan Umum (KPU),ucap ketua LPKNI Niko kepada para Media dan Masyarakat yang ada dikantor sekretariat LPKNI Sabtu siang.

Perihal Dugaan Pungli sebesar Rp 35000-‘yang dilakukan oknum PPK dan PPS,Niko juga mengatakan, bahwa sudah ada surat edaran dari Dinas kesehatan(DinKes) nomor: 200.2/10480 -yankes yang ditujukan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bogor, bahwa setiap calon anggota KPPS di kabupaten Bogor, dapat Melaksanakan Cek Kesehatan gratis di puskesmas dan tidak dipungut biaya apapun,”tuturnya.

Dengan adanya Dugaan Pungli oleh oknum PPK dan PPS Ciomas kabupaten Bogor,terhadap Calon anggota KPPS ini, Niko sebagai ketua LPKNI juga sangat Prihatin atas temuan ini, karena dapat menjatuhkan Citra para Panitia&Petugas Badan ahoc penyelenggara pemilu yang lainnya.

Tidaklah pantas hal tersebut dilakukan oleh panitia penyelenggara pemilu seperti oknum PPK dan PPS Ciomas yang seharusnya mencontohkan hal yang positif bersih dari pungli demi terciptanya Pemilu/Pesta Demokrasi yang JurDil.
Sebagai petugas Badan Adhoc Penyelenggara Pemilu PPK dan PPS Seharusnya memiliki Mental yang kuat dan sudah teruji serta mempunyai jiwa yang bersih dan Netral demi memeriahkan pesta Demokrasi 2024.

Niko mengatakan,atas nama ketua LPKNI Bogor & Kabiro Majalah News Fakta Hukum dan Ham akan terus mencari informasi ke daerah daerah yang lainnya,saya yakin masih ada lagi Kecamatan lain,selain Kecamatan Ciomas yang diduga melakukan hal yang sama, dengan kejadian ini Niko atas nama Ketua LPKNI Bogor juga akan Menindak lanjuti kejadian ini ke jalur Hukum dan tidak main-main, karena ini adalah Momen penting dalam PestaRakyat/Demokrasi yang 5 tahun sekali.

Niko juga menyayangkan dengan kejadian diCiomas Bogor, seharusnya KPU/KIP Kabupaten juga lebih Selektif dalam dalam memilih para Anggota PPK dan PPS di setiap daerah dengan penyuluhan, Pemantapan dan Edukasi yang dapat membentuk Mental dan jiwa’ yang bersih dan Kuat kepada para Anggota PPK dan PPS di setiap wilayah,ucap Niko di kantor LPKNI yang kebetulan berlokasi diCiomas.

(Kaperwil : Yulwijanarko)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *