Birem Bayeun, Aceh Timur | Petani sawit berinisial SD (40), tak bisa lagi mengelak setelah polisi menggeledah dan menemukan Dua paket sabu di dalam saku celana sebelah kirinya saat “Didodos” (tertangkap tangan-Red) oleh unit Polsek Kecamatan Birem Bayeun dua hari yang lalu.
Diketahui, SD merupan warga Desa Paya Bili Dua, Kecamatan Birem Bayeun, Kabupaten Aceh Timur tersebut dilaporkan oleh masyarakat diduga sering melakukan transaksi narkoba di dalam kampungnya.
Kapolsek Birem Bayeun IPTU Eko Hardianto SE, MH, Sabtu, 30 Januari 2021 mengatakan, “pelaku diamankan pada hari kamis 28 Januari 2021 sekira pukul 18:00 di desanya ketika mengendarai sepeda motor, pada saat diberhentikan petugas, pelaku berusaha melarikan diri namun usahanya dapat digagalkan oleh anggota.” Katanya saat dihubungi melalui seluler shootlines.com
Diakhir seluler, Eko Hardianto menyebutkan, tersangka yang berprofesi sebagai petani sawit tersebut mengakui, dua paket Sabu dengan ukuran berbeda yang dibungkus plastik seberat 1,22 Gram itu miliknya.
“Tersangka dengan barang bukti beserta Satu unit Sepeda Motor Honda Supra Fit tanpa bodi dan tanpa Nomor Polisi kini sudah kita amankan untuk dilakukan penyelidikan dan pengembangan selanjutnya.” Tutupnya.













