Padang Pariaman Keluarkan Edaran Terkait Pembatasan Peserta Didik

  • Bagikan

PARIT MALINTANG | SHOOTLINENEWS.COM — Bupati Padang Pariaman Keluarkan edaran terkait Pemberhentian Sementara Pembelajaran Tatap Muka Semester Genap Tahun Pelajaran 2020/2021 pada Selasa(27/04) di Kantor Bupati Padang Pariaman.

Hal tersebut dikeluarkan dalam rangka antisipasi Penyebaran Covid-19 Di kabupaten Padang Pariaman.

“Kami meminta agar Dinas Kesehatan berkoordinasi dengan dinas pendidikan dan kebudayaan terksit pelaksanaan tes swab PCR dan oemberian vaksin secara massif di kalangan guru dan tenaga pendidikan,”terangnya

Ia juga memerintahkan kepada Satpol PP untuk memantau terlaksananya instruksi ini di seluruh Kabupaten Padang Pariaman. Pelaksanaan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) akan dilaksanakan pada tanggal 27 April 2021 hingga 5 Mei 2021 dan awal masuk sekolah setelah libur lebaran akan dimulai pada 24 Mei 2021.

Penulis: YENNI LAURA | DEWAN PAKAREditor: BMW
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *