Razia Masker di Pasaman Barat, Ratusan Pelanggar Disanksi Menyapu Jalan Hingga Membayar Denda 100 Ribu

  • Bagikan

PASAMAN BARAT | SHOOTLINENEWS.COM — Petugas gabungan Polres Pasaman Barat dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pemkab Pasamaan Barat (Pasbar) melakukan penyisiran kepada masyarakat yang tidak mematuhi prokes kesehatan yang dimulai dari kawasan Bundaran hingga pasar Simpang Empat, Rabu (26/5/2021).

Petugas berhasil memberhentikan pengendara yang kedapatan tidak menggunakan masker dan langsung ditertibkan oleh petugas.

Sebanyak 109 orang pelanggar Protokol kesehatan (Prokes) dan sebanyak 6 orang di antaranya sudah terdaftar pada Aplikasi SIPELADA pelanggar perda AKB langsung disidang dan diberikan sanksi denda uang sebanyak seratus ribu rupiah. Sedangkan sebanyak 103 pelanggar lainnya di berikan sanksi sosial membersihkan pekarangan jalan di sekitaran Bundaran Simpang Empat.

Kapolres Pasaman Barat, AKBP. Sugeng Hariyadi. S,IK melalui Kasat Binmas Polres Pasbar, Dapit Keling,SH menyampaikan operasi Yustisi tersebut dilaksanakan dalam rangka memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19 di Kabupaten Pasaman Barat.

“Hal ini juga sebagai upaya penegakan Perda Provinsi Sumbar No : 6 tahun 2020, tentang Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB),” jelasnya

“Dalam kegiatan ini, Petugas gabungan dari Polres Pasbar dan Sat Pol PP Pasbar menindak ratusan pengendara yang melanggar Protokol Kesehatan karena tidak memakai masker,” Ujarnya

“Razia Yustisi ini bertujuan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Pasaman Barat, kita akan menindak masyarakat yang melanggar protokol kesehatan,” terangnya

Ia berharap, dengan adanya Operasi Yustisi ini sehingga dapat menumbuhkan kesadaran masyarakat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan covid-19 di dalam kehidupan sehari-hari. Serta membiasakan diri dalam penerapan Adaptasi Kebiasaan Baru.

“Kita berharap dengan adanya Operasi gabungan ini, dapat menumbuhkan kesadaran masyarakat mematuhi protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran Covid-19 di Kabupaten Pasaman Barat,” pesannya.

Dalam kegiatan tersebut juga diikuti oleh Kasat Narkoba Polres Pasbar, Iptu. Eri Yanto, SH, Kabid Tibum dan Tranmas Satpol PP, Handoko SE, MM, Kabid PPUD, Syaparuddin, S.Ag, dan Personil Polres Pasbar dan Sat Pol PP Pasbar.

Penulis: DolopEditor: DIF007
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *