Sat Reskrim Polres Bukittinggi Olah TKP Penganiayaan Pengemudi Angdes ” AMKO”

  • Bagikan

SHOOTLINENEWS.COM | BANUHAMPU — Belum di ketahui alasan yang jelas telah terjadi penusukan oleh warga kontrakan belakang Obay beranisal DE (28), Nagari Ladang Laweh, Kecamatan Banuhampu Kabupaten Agam, pada hari Sabtu 16 Oktober 2021 malam.

Setelah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) penganiayaan korban yang juga pengemudi angkutan pedesaan ‘amko’, Warga menyebutkan, kejadian berawal saat mendengar teriakan perempuan bernama Frezi Dinia Rahayu istri siri korban akrab disapa Ayang.

Saat ditemukan korban dalam keadaan kritis di sudut ruang tamu dengan kondisi luka di bagian perut, mengakibatkan korban meninggal dunia menuju rumah sakit

Kapolres Bukittinggi Akbp Dody Prawiranegara, SH.SIK.MH melalui Kasat Reskrim Polres Bukittinggi Akp Allan Budi Kusumah Katinusa, S.I.K, menjelaskan bahwa awalnya jajarannya mendapatkan informasi terkait kejadian pada Sabtu malam tersebut, kemudian personil Piket Reskrim dan tim Inafis langsung mendatangi lokasi guna mengetahui kronologis kejadian tersebut, pada Minggu 17 Oktober 2021 ucap Akp Allan.

Satuan Reskrim Polres Bukittinggi terus mendalami motif serta indentitas pelaku penganiayaan dengan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi dima DE adalah warga Jorong Sungai Tanang Gadang, Kecamatan Banuhampu, Kabupaten Agam.

(GN)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *