POLSEK LUBEG | Jajaran personil Polsek Lubeg melakukan cek TKP atas adanya laporan korban akibat dikeroyok oleh anak anak tawuran yang ada diwilayah hukum polsek lubuk begalung, Sabtu 18 Mei 2024.
Pada hari sabtu tanggal 18 Mei 2024 sekira pukul 04.30 wib telah dimonitor adanya TKP korban ISP (37), Akibat dikeroyok oleh anak anak tawuran yang terjadi di jalan raya padang indarung simpang piai kelurahan tanah sirah nan nan xx kecamatan lubuk begalung / Diwilayah hukum polsek lubuk begalung, Korban ISP mengalami luka serius dan butuh perawatan lebih lanjut di Rumah Sakit Semen Padang Bypass Pisang.
Pada saat korban lagi di rumah saudaranya di seputaran piai tanah sirah datang anak anak tawuran sekitar lebih kurang 50 ( Lima puluh ) melihat anak anak tawuran tersebut korban berusaha untuk melarangnya dan mengusirnya agar tidak terjadi sampai tawuran
Lantaran korban menegur anak anak tawuran tersebut dan anak anak tawuran merasa tidak senang dan diantara 5 ( Lima ) anak anak tawuran mengeroyok korban dengan menggunakan senjata tajam dan setelah itu lari dan meninggalkan lokasi
Selanjutnya korban dilarikan ke rumah sakit SPH oleh keluarga korban untuk dilakukan pertolongan medis dan dari pihak SPH setelah dilakukan pertolongan pertama selanjutnya korban dirujuk ke rumah sakit M Jamil Padang
Personil Polsek Lubeg Saat mengecek korban, pada saat itu korban di SPH Dan korban akan membuatkan laporannya dan tak lupa personil Polsek Lubeg juga mengamankan senjata tajam dari pihak korban, Tutup Kapolsek.