BITUNG | Di Pengaruhi Minuman Keras, Pelaku Pengancaman diringkus Tim ll Resmob Polres Bitung berkolaborasi dengan Tim Resmob Polsek Aertembaga
JH alias Parete (26) warga Kelurahan Bitung Tengah Kecamatan Maesa kota Bitung, harus merasakan ke indahan dibalik jeruji besi
Kepolisian Resor kota Bitung, Melalui Tim ll Resmob Polres Bitung berkolaborasi dengan Tim Resmob Polsek Aertembaga berhasil menangkap pelaku tindak pidana pengancaman pada hari Sabtu tanggal 07 Mei 2022 Sekitar pukul 15.00 Wita, di kelurahan Bitung Tengah Kecamatan Maesa.
Kapolres Bitung AKBP Alam Kusuma S. Irawan SH., SIK., MH melalui Kasie Humas Ipda Iwan Setiyabudi menjelaskan kronologis kejadian bahwa pada hari Kamis 03 Maret 2022 sekitar pukul 20.15 Wita, telah terjadi tindak pidana pengancaman yang diduga dilakukan lelaki berinisial JH alias Parete, terhadap korban laki-laki berinisial HA alias Flen warga Pateten Dua Kecamatan Aertembaga
Kejadian tersebut terjadi dibelakang Pasar winenet Kelurahan Winenet Dua Kecamatan Aertembaga, Saat itu korban sedang berdiri di pinggir jalan raya belakang pasar Winenet
Selanjutnya tiba-tiba datang seorang pelaku berinisial JH alias Parete bersama teman-temannya menggunakan sepeda motor dan pelaku langsung turun dari sepeda motor dan langsung mengeluarkan/mencabut sebuah pisau, kemudian hendak menusuk korban. Namun korban sempat melihat pelaku mencabut sebuah pisau tersebut yang hendak menikam korban
Sehingga korban langsung melarikan diri menjauh dari pelaku tersebut.
Dengan adanya kejadian tersebut, korban merasa takut dan keberatan atas tindakan Pelaku sehingga korban mendatangi Polsek Aertembaga untuk melaporkan kejadian tersebut.
Adapun kronologis penangkapan terhadap pelaku, Tim ll Resmob Polres Bitung berkolaborasi dengan Tim Resmob Polsek Aertembaga yang dipimpin oleh Ka Tim Resmob Polsek Aertembaga Aipda Budiman Kaluas melakukan penyelidikan mengenai adanya laporan pengancaman tersebut, yang terjadi pada hari Kamis 03 Maret 2022 sekitar pukul 20.15 Wita, dan selanjutnya Tim gabungan Resmob Polres Bitung dan Tim Polsek Aertembaga berhasil mengamankan Pelaku JH alias Parete pada hari Sabtu 07 Maret 2022 sekitar pukul 15.00 Wita, di Kelurahan Bitung Tengah Kecamatan Maesa kota Bitung
Pada saat dilakukan penangkapan, Pelaku tidak melakukan Perlawanan sehingga proses penangkapan berjalan dengan baik,”Ucap Kasie Humas Ipda Iwan Setiyabudi
Barang bukti (Babuk) Satu buah pisau penikam masih dalam pencarian, dan pelaku tindak pidana pengancaman sebagaimana yang dimaksud dalam pasal 335 ayat (1) Ke 1e KUHP dan Pasal 2 ayat (1) UU RI No. 12/ Drt Tahun 1951,”Jelas Kasie Humas Iwan Setiyabudi
(Syarif)














