PADANG PARIAMAN | Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman mulai menyiapkan perubahan mendasar dalam tata kelola aparatur sipil negara (ASN) melalui penerapan manajemen talenta. Sistem ini diarahkan untuk memastikan pengembangan karier dan penempatan aparatur didasarkan pada kompetensi, potensi, serta kinerja, bukan semata-mata masa kerja atau pertimbangan administratif. Komitmen tersebut ditunjukkan Bupati Padang Pariaman Dr. H. John Kenedy Azis, S.H., M.H., saat mengikuti Ekspos Manajemen Talenta di Kantor Badan Kepegawaian Negara (BKN), Jakarta, Selasa (22/9/2026).
Dalam kegiatan tersebut, John Kenedy Azis didampingi Sekretaris Daerah Hendra Aswara, Kepala BKPSDM Indra Utama, Kepala BPKD M. Fadhly, serta Plt. Inspektur Hendri Satria. Rombongan Pemkab Padang Pariaman mendapat pemaparan dari Wakil Kepala BKN beserta jajaran mengenai konsep, mekanisme, dan arah penerapan manajemen talenta. Melalui sistem ini, setiap ASN dipetakan berdasarkan kemampuan, potensi, kinerja, dan kebutuhan organisasi sehingga pemerintah memiliki dasar yang lebih objektif dalam menyiapkan kader serta menentukan pengembangan karier aparatur.
Bupati John Kenedy Azis menyambut baik kebijakan tersebut karena dinilai sejalan dengan kebutuhan membangun birokrasi profesional dan berorientasi pada pelayanan masyarakat. Ia menegaskan, aparatur harus ditempatkan sesuai kemampuan dan bidang keahliannya. “Kita ingin ASN Padang Pariaman benar-benar ditempatkan sesuai kemampuan dan bidang keahliannya. Kalau orang yang tepat berada pada posisi yang tepat, tentu kinerja organisasi juga akan semakin baik,” ujarnya. Menurutnya, kualitas pemerintahan sangat ditentukan oleh kualitas sumber daya manusia yang menjalankan roda organisasi.
Komitmen tersebut mendapat apresiasi Kepala BKN Prof. Zudan Arif Fakrulloh dalam pertemuan koordinasi bersama Bupati dan rombongan setelah kegiatan ekspos. Zudan menilai manajemen talenta menjadi instrumen penting untuk membangun sistem karier ASN yang lebih terbuka dan adil. Setiap aparatur memiliki kesempatan berkembang serta mengikuti proses pengisian jabatan berdasarkan kompetensi yang dimiliki. Sistem ini sekaligus mendorong ASN terus meningkatkan kemampuan dan menunjukkan kinerja terukur sesuai kebutuhan organisasi.
Sekretaris Daerah Hendra Aswara menyampaikan bahwa hasil koordinasi dengan BKN segera ditindaklanjuti melalui sosialisasi manajemen talenta pada Senin, 28 September 2026. Langkah tersebut dimaksudkan untuk menyamakan persepsi seluruh pihak sebelum penerapan sistem diperluas di lingkungan pemerintah daerah. Hendra menegaskan arah pembenahan karier ASN harus objektif dan mengutamakan kemampuan serta hasil kerja. “Jadi, tidak ada lagi istilah pegawai titipan. Kita mengedepankan kompetensi dan kinerja ASN,” tegasnya.
Penerapan manajemen talenta membutuhkan kesiapan sistem, pemetaan data aparatur yang akurat, serta komitmen seluruh perangkat daerah. Pemerintah harus mampu mengidentifikasi pegawai yang memiliki potensi untuk dikembangkan, menyiapkan kader bagi jabatan strategis, dan memastikan setiap keputusan kepegawaian memiliki dasar yang jelas. Karena itu, sosialisasi menjadi tahapan penting agar seluruh perangkat daerah memahami perubahan pola pengelolaan ASN yang sedang disiapkan.
Bagi Padang Pariaman, manajemen talenta bukan sekadar pembaruan administrasi kepegawaian, melainkan upaya membangun birokrasi yang profesional, adaptif, dan berintegritas. Bupati John Kenedy Azis menegaskan bahwa hasil pembelajaran bersama BKN akan dibawa untuk dikaji dan disiapkan penerapannya di daerah. Harapannya, aparatur yang kompeten dapat menduduki posisi sesuai keahliannya, kinerja organisasi semakin kuat, dan masyarakat memperoleh pelayanan publik yang semakin berkualitas.
Wyndoee













