Tanah Datar, Shootlinenews– Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Provinsi Sumatera Barat, Zulnadi, SH, dijadwalkan melantik Mustafa Akmal Datuk Sidi Ali, SH, MH, sebagai Ketua SMSI Kabupaten Tanah Datar periode 2026–2031, Kamis (5/11/2026).
Pelantikan tersebut akan berlangsung di Gedung Promosi Dekranas Kabupaten Tanah Datar, yang berlokasi di depan Lapangan Cindua Mato, Batusangkar. Kegiatan ini menjadi momentum pengukuhan kepengurusan baru sekaligus memperkuat eksistensi organisasi perusahaan media siber di Kabupaten Tanah Datar.
Prosesi pelantikan direncanakan dihadiri Bupati Tanah Datar Eka Putra, Ketua DPRD Tanah Datar Anton Yondra, SE, MM, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait, serta ketua berbagai organisasi kemasyarakatan dan profesi di daerah tersebut.
Ketua Panitia Pelaksana, Maizerimal Sutan Sati, SH, didampingi Sekretaris Safrizal Putra dan Bendahara Maryati, mengatakan bahwa persiapan kegiatan terus dimatangkan oleh panitia bersama seluruh jajaran pengurus.
Menurutnya, seluruh unsur kepanitiaan telah bekerja sama dan bahu-membahu untuk memastikan pelantikan berjalan lancar sesuai jadwal yang telah ditetapkan.
Ia berharap pelantikan tersebut tidak sekadar menjadi agenda seremonial organisasi, tetapi juga menjadi titik awal memperkuat solidaritas, konsolidasi, dan profesionalisme perusahaan media siber di Kabupaten Tanah Datar.
Adapun susunan pengurus SMSI Kabupaten Tanah Datar periode 2026–2031 dipimpin Mustafa Akmal Datuk Sidi Ali, SH, MH, sebagai Ketua, Wirmas Darwis, SE, sebagai Wakil Ketua, Masriwal, STM, sebagai Sekretaris, dan Mailis sebagai Bendahara.
Sementara itu, Bidang Organisasi dipercayakan kepada Yori.W. St. Rky Batuah, Bidang IT dan Verifikasi Media dijabat Syafrizal Putra, Bidang Hukum dan Advokasi dipercayakan kepada Maizerimal Sutan Sati, SH, serta Bidang Sosial dijabat Maryati.
Kepengurusan baru tersebut diharapkan mampu memperkuat konsolidasi organisasi, meningkatkan kualitas dan profesionalisme perusahaan pers, serta mendorong terciptanya ekosistem media siber yang sehat dan bertanggung jawab.
Selain memperkuat internal organisasi, SMSI Tanah Datar juga diharapkan dapat membangun sinergi dan kemitraan dengan pemerintah daerah, DPRD, Forkopimda, dunia usaha, organisasi kemasyarakatan, serta seluruh elemen masyarakat.
Meski demikian, kemitraan tersebut tetap harus berjalan dengan menjunjung tinggi independensi pers dan fungsi kontrol sosial sebagaimana diamanatkan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
Melalui kepengurusan periode 2026–2031, Mustafa Akmal bersama seluruh jajaran diharapkan mampu menjadikan SMSI sebagai wadah pemersatu perusahaan media siber, sekaligus berkontribusi dalam menjaga marwah pers dan mendukung kemajuan pembangunan Kabupaten Tanah Datar melalui penyajian informasi yang akurat, berimbang, dan bertanggung jawab.
(**)













