Shootlinenews.comBarito Utara (Barut) Kades se kecamatan gunung timang, hadiri undangan , nomor: 411.2/250 /DISSOSPMD Lampiran: 1 ( satu) Lembar undangan penandatanganan perjanjian kerjasama antara kejaksaan negeri Barito Utara , dengan pemerintah desa se Barito Utara, tentang penerangan hukum Dan penanganan masalah hukum bidang perdata dan tata Usaha negara, pada wilayah hukum Kabupaten Barito Utara ,kamis 25 mei 2023 ,sore
Adapun pelaksanaan Kegiatan tersebut dilaksanakan di Aula kantor kecamatan Teweh Tengah ,
Kabupaten Barito Utara provinsi Kalimantan Tengah,
Hadir dalam kegiatan tersebut
Wakil bupati Barito Utara,
Sugianto panala putra,
Kejari Barito Utara Fadilah ,
Sekda muhclis ,,dan dihadiri oleh pejabat mewakili Kapolres Barito Utara , Serta masyarakat lainnya,
Kepala Kejari Barito Utara Fadilah dalam sambutan nya mengatakan, pembangunan sekarang tidak hanya terfokus di perkotaan , melainkan di pelosok – pelosok desa, hal ini Agar adanya keadilan pembangunan di pedesaan atau mengurangi kesenjangan Antara desa dan kota,
” Oleh karena itu kejaksaan ikut andil sebagai pendorong dan pengawal pembangunan yaitu sebagaimana mengoptimalkan pengelola pembangunan dan
penatata laksana dana desa, termasuk upaya mencek praktek -praktek penyelewengan ” papar Fadilah.
Disisi lain kepala desa walur , Sunardi mengatakan
dengan adanya penandatanganan MoU tersebut,agar kami dari piha kepala desa selalu bisa berkoordinasi dengan Aparat penegak hukum ( APH ) dalam hal masalah hukum perdata dan tata Usaha negara, sehingga mampu menimalisir terjadinya suatu penyimpangan,
“Hal ini juga untuk memberikan bantuan hukum kepada pemerintah desa dalam hal pengelolaan
Dana Desa ( DD) dan Alokasi dana Desa ( ADD) ,”pungkasnya,
Pewarta Husin