Aceh Tamiang, Shootlinenews.com — Kepala Kantor Pelayanan Pajak Pratama Langsa, Puguh Yuli Setiawan dalam laporannya menyebutkan bahwa adanya penurunan kepatuhan dalam membayar pajak dari pelaksanaan alokasi Dana Desa.
Hal itu dikatakannya saat menggelar Bimbingan dan Pengawasan atas Pengelolaan Dana Desa tahun 2021–2023 di Aula Setdakab Aceh Tamiang, pada Selasa 19 Maret 2024.
Puguh menerangkan, pihaknya menggunakan pelbagai pendekatan guna meningkatkan kepatuhan pembayar pajak, mulai dari persuasif hingga pada ancaman sanksi pidana.
“Melalui kegiatan yang digelar hari ini, KPP Pratama Langsa mengajak para datok penghulu menjadi taat terhadap kewajiban pajak atas pelaksanaan alokasi dana desa yang digelontorkan oleh pemerintah tersebut”, jelasnya.
Pantauan media dalam kegiatan Apresiasi, Bimbingan dan Pengawasan atas Pengelolaan Dana Desa tahun 2021 – 2023 turut diberikan apresiasi kepada camat dan datok penghulu yang memiliki nilai kepatuhan dan ketaatan tinggi membayar pajak. Ada pun para Camat yang mendapatkan apresiasi adalah, Camat Karang Baru, Fakhrurazi Syamsuyar, Camat Banda Mulia, Muamar Kadafi, dan Camat Rantau, M. Hans Martha Kesuma.
Laporan : Ryu.RF













