Breaking News
Pengambilan Sumpah Advokat di Pengadilan Tinggi Bali Jadi Awal Pengabdian Sahdan, S.H., M.H untuk Masyarakat BALI | Langkah baru dalam perjalanan profesi hukum resmi dimulai bagi Sahdan, S.H., M.H setelah mengikuti prosesi pengambilan sumpah advokat yang berlangsung di Pengadilan Tinggi Bali. Momen penuh makna tersebut menjadi penanda bahwa dirinya kini sah menjalankan profesi advokat di bawah naungan PERADI Utama, sekaligus mengemban amanah untuk menegakkan hukum dan memperjuangkan keadilan bagi masyarakat. Kamis, 20 Juni 2026. Suasana sidang terbuka berlangsung dengan penuh kekhidmatan. Sebanyak 18 calon advokat resmi mengucapkan sumpah jabatan sebagai bagian dari tahapan yang diwajibkan sebelum menjalankan profesi advokat sebagaimana diatur dalam ketentuan perundang-undangan. Prosesi tersebut tidak sekadar menjadi seremoni, tetapi juga mengandung makna mendalam mengenai lahirnya tanggung jawab moral, etika, serta profesionalisme yang harus dijunjung tinggi oleh setiap advokat dalam memberikan pelayanan hukum kepada masyarakat. Di antara para advokat yang dilantik, nama Sahdan, S.H., M.H turut menjadi perhatian. Putra asal Sumatera Barat itu resmi menyandang status advokat dan menyatakan kesiapannya mengabdikan kemampuan serta ilmu hukum yang dimiliki demi memperjuangkan hak-hak masyarakat yang membutuhkan perlindungan hukum. Pengambilan sumpah turut dihadiri jajaran pengurus PERADI Utama dari tingkat pusat maupun daerah sebagai bentuk dukungan terhadap lahirnya generasi baru advokat yang diharapkan mampu menjaga marwah profesi serta memberikan kontribusi positif bagi penegakan hukum di Indonesia. Hadir dalam kesempatan tersebut Adv. Rikhardus Ikun, S.H., M.H selaku Ketua DPW PERADI Utama Bali bersama jajaran pengurus wilayah. Turut hadir pula Dr. Syahegho, S.E., S.H selaku Bendahara Umum PERADI Utama dan Michael, S.H selaku Kepala Bidang Keanggotaan dan Hubungan Antar Lembaga DPN PERADI Utama beserta pengurus lainnya. Kehadiran para pimpinan organisasi menjadi bukti nyata komitmen PERADI Utama dalam membangun organisasi advokat yang berintegritas, profesional, serta mampu menjawab berbagai tantangan penegakan hukum di tengah dinamika kehidupan masyarakat. Dalam sambutannya, perwakilan pengurus menegaskan bahwa profesi advokat merupakan officium nobile atau profesi yang mulia. Karena itu, setiap advokat dituntut untuk bekerja secara objektif, menjunjung tinggi kejujuran, independensi, dan keadilan dalam setiap pendampingan hukum yang diberikan. Dengan bertambahnya advokat yang telah resmi diambil sumpahnya, diharapkan keberadaan PERADI Utama semakin memperkuat pelayanan bantuan hukum, baik di tingkat daerah maupun nasional, sehingga akses masyarakat terhadap keadilan dapat semakin terbuka luas. Rangkaian kegiatan kemudian ditutup dengan pemberian ucapan selamat dari para pimpinan organisasi kepada seluruh advokat yang baru disumpah, dilanjutkan sesi foto bersama sebagai simbol kebersamaan dan semangat baru dalam menjalankan profesi. Usai prosesi penyumpahan, Sahdan, S.H., M.H menyampaikan rasa syukur atas amanah yang telah diterimanya. Menurutnya, sumpah advokat bukan sekadar legalitas profesi, melainkan janji moral untuk senantiasa berdiri di sisi keadilan dan membela kepentingan masyarakat sesuai koridor hukum. Ia menegaskan akan menjalankan profesinya secara profesional, menjaga integritas, serta memberikan pendampingan hukum kepada siapa pun yang membutuhkan tanpa membedakan latar belakang. Baginya, kehadiran seorang advokat harus mampu menjadi harapan bagi masyarakat dalam memperoleh kepastian hukum. “Saya siap memberikan bantuan hukum kepada masyarakat yang membutuhkan. Menjadi advokat bukan hanya tentang profesi, tetapi juga panggilan pengabdian. Saya ingin terus memperjuangkan keadilan bagi masyarakat yang merasa hak-haknya terabaikan melalui jalur hukum yang benar,” ujar Sahdan. Pasca resmi diambil sumpahnya sebagai advokat, Sahdan mengungkapkan dirinya juga telah mempersiapkan diri untuk menangani sejumlah perkara yang akan dipercayakan kepadanya dengan tetap mengedepankan profesionalisme, etika, dan kepatuhan terhadap hukum yang berlaku. Profesi advokat merupakan salah satu pilar penting dalam sistem penegakan hukum di Indonesia. Dengan diambilnya sumpah advokat di Pengadilan Tinggi, setiap advokat memiliki tanggung jawab untuk memberikan bantuan hukum secara profesional, menjaga kode etik, serta menjadi bagian dari upaya mewujudkan keadilan bagi seluruh lapisan masyarakat. TIM RMO Kombes Pol. H.M. Reza Chairul Akbar Sidiq Pimpin Semangat Hari Bhayangkara ke-80, Dirlantas Polda Sumbar Perkuat Pelayanan Humanis untuk Masyarakat Herman Tanjung Yakin AKBP Andreanaldo Ademi Mampu Membawa Semangat Baru di Solok Selatan Dari Kapolres Solok Selatan Menuju Wakapolrestabes Semarang, AKBP M. Faisal Perdana Raih Promosi Jabatan AKBP Andreanaldo Ademi Ditunjuk Mengisi Jabatan Kapolres Solok Selatan, Mutasi 8 Kapolres Bergulir
BERITA  

Dukung Program Pemerintah, Kapolri Canangkan 100.000 Rumah Subsidi bagi Personel Polri

KARAWANG | Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si., memimpin prosesi peletakan batu pertama pembangunan 100.000 rumah subsidi bagi personel Polri di Karawang, Jawa Barat, Selasa (4/3/2025). Program ini merupakan wujud nyata dukungan Polri terhadap program pemerintah dalam menyediakan hunian layak bagi masyarakat, khususnya anggota Polri.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Maruarar Sirait, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, serta sejumlah pejabat tinggi, di antaranya Irwasum Polri Komjen Pol. Dedi Prasetyo, Kapolda Jawa Barat Irjen Pol. Akhmad Wiyagus, dan Kapok Sahli TNI Brigjen Arh. Albertus Magnus Suharyadi. Hadir pula Direktur Utama PT Asabri Jepri Haryadi, perwakilan BTN, perwakilan Tapera, serta tamu undangan lainnya.

Dalam sambutannya, Kapolri menyampaikan bahwa program ini merupakan bagian dari kebijakan Presiden Prabowo Subianto dalam pembangunan 3 juta rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah.

“Alhamdulillah, hari ini kita berkumpul untuk bersama-sama mendukung program Bapak Presiden terkait pembangunan 3 juta rumah. Rumah adalah kebutuhan mendasar, yang juga menjadi harapan bagi personel Polri,” ujar Kapolri.

Tahun ini, Polri menargetkan pembangunan 100.000 unit rumah di seluruh Indonesia, dengan 14.000 unit di antaranya akan dibangun di wilayah Polda jajaran. Kapolri menegaskan, jika kebutuhan terus meningkat dan proses pembangunan berjalan lancar, jumlah tersebut bisa melebihi target awal.

“Kebutuhannya mungkin bisa lebih besar lagi. Jika semuanya berjalan baik, target kita bisa lebih dari 100 ribu unit. Ini akan sangat bermanfaat bagi anggota Polri,” jelasnya.

Kapolri menambahkan, program ini merupakan bentuk dukungan Polri terhadap Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, khususnya dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.

“Sektor properti memiliki multiplier effect yang besar bagi perekonomian. Dengan adanya pembangunan rumah ini, kita harapkan dapat memberikan dampak positif bagi ekonomi daerah,” ungkap Kapolri.

Program pembangunan rumah subsidi ini juga didukung berbagai kemudahan, seperti DP nol persen, perizinan cepat, dan pembebasan BPHTB hingga Juli 2025.

Dengan adanya inisiatif ini, diharapkan seluruh personel Polri dapat memiliki hunian yang layak dan nyaman, sekaligus mendukung pemerataan kesejahteraan di seluruh wilayah Indonesia

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *