Pasaman Barat, shootlinenews.com –
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pasaman Barat menggelar sidang ke-XII masa sidang ketiga dengan agenda mendengarkan jawaban pemerintah daerah atas tanggapan fraksi-fraksi DPRD mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Bantuan Hukum, Senin (14/7), di Gedung DPRD Pasbar.
Sidang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Pasaman Barat, Dirwansyah, dan dihadiri Bupati Pasbar Yulianto, unsur pimpinan dan anggota DPRD, Forkopimda, serta jajaran pemerintah daerah.
Dalam sidang tersebut, Bupati Yulianto menyampaikan apresiasi atas pandangan, saran, dan kritik konstruktif dari fraksi-fraksi DPRD. Ia menegaskan bahwa masukan DPRD menjadi bagian penting dalam memperkuat regulasi bantuan hukum di Pasaman Barat.
“Kami mengapresiasi pandangan, saran, dan kritik dari semua fraksi. Semua masukan ini akan menjadi bahan penting dalam penyempurnaan regulasi serta implementasi kebijakan bantuan hukum di Pasaman Barat,” ujar Yulianto.
Melalui forum tersebut, DPRD menegaskan kembali komitmennya untuk memperjuangkan hak-hak masyarakat miskin dan kelompok rentan dalam memperoleh akses bantuan hukum. Fraksi-fraksi menekankan pentingnya transparansi dalam kriteria penerima, penguatan regulasi pelaksana, alokasi anggaran melalui APBD, serta sosialisasi yang masif kepada masyarakat.
Ranperda ini diharapkan menjadi instrumen hukum yang kokoh dalam menjamin perlindungan hukum bagi masyarakat kurang mampu di Pasbar, sekaligus wujud nyata fungsi legislasi DPRD bersama pemerintah daerah dalam mewujudkan keadilan sosial.(IT)













