Tanah Datar, Shootlinenews.com– Bupati Tanah Datar, Eka Putra, menghadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanah Datar dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi terhadap tiga rancangan peraturan daerah (Ranperda), Senin (30/3/2026), di ruang sidang utama DPRD.
Rapat dipimpin Ketua DPRD, Anton Yondra, didampingi Wakil Ketua Nurhamdi Zahari dan Kamrita.
Tiga Ranperda yang dibahas meliputi Perubahan Ketiga atas Perda Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, Perubahan atas Perda Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, serta Ranperda Kawasan Tanpa Rokok.
Delapan fraksi DPRD menyampaikan pandangan umum melalui juru bicara masing-masing, yakni Fraksi PPP (Zulhadi), NasDem (Noviandri), PKS (Ismail), Perjuangan Nurani Demokrat (Asrul Jusan), PAN (Iswandi Putra), Gerindra (Sulva Hutri), Umat Golkar (Masnefi), dan PKB (Yonnarlis).
Dalam pandangannya, Fraksi PPP menyoroti potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang dinilai belum tergarap maksimal dan mendorong pemerintah daerah untuk berinovasi dalam mencari sumber PAD alternatif. Fraksi ini juga mengusulkan agar Ranperda Kawasan Tanpa Rokok dilengkapi dengan sarana pendukung seperti area khusus merokok dan rambu informasi.
Pandangan serupa disampaikan Fraksi Perjuangan Nurani Demokrat yang menilai Ranperda Kawasan Tanpa Rokok sebagai langkah strategis untuk melindungi masyarakat dari bahaya asap rokok serta menciptakan lingkungan yang sehat dan nyaman.
Selain itu, fraksi tersebut juga menilai perubahan susunan perangkat daerah sebagai langkah penting untuk meningkatkan efektivitas, efisiensi, serta kualitas pelayanan publik yang lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Menutup rapat, Ketua DPRD Anton Yondra menyampaikan bahwa rapat paripurna lanjutan akan digelar dua hari ke depan dengan agenda jawaban Bupati Tanah Datar atas pandangan umum fraksi terhadap ketiga Ranperda tersebut.
(**)













