DPRD Tanah Datar Gelar Paripurna, Bupati Sampaikan Jawaban atas Pandangan Fraksi terhadap Tiga Ranperda

  • Bagikan

Batusangkar,Shootlinenews.com — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanah Datar menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian jawaban Bupati atas pandangan umum fraksi terhadap tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), Rabu (1/4/2026), di ruang sidang utama DPRD.

Rapat dipimpin Ketua DPRD Anton Yondra didampingi Wakil Ketua Nurhamdi Zahari dan Kamrita, serta dihadiri Bupati Eka Putra bersama Wakil Bupati Ahmad Fadly, Sekretaris Daerah, staf ahli, para asisten, kepala OPD, camat, wali nagari, dan undangan lainnya.

Dalam rapat tersebut, Bupati Eka Putra menyampaikan jawaban dan tanggapan atas pandangan delapan fraksi DPRD terhadap tiga Ranperda, yakni Ranperda Perubahan Ketiga atas Perda Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, Ranperda Perubahan atas Perda Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, serta Ranperda Kawasan Tanpa Rokok. Seluruh jawaban tersebut dituangkan dalam dokumen setebal 44 halaman yang disampaikan bersama Wakil Bupati Ahmad Fadly.

Bupati Eka Putra menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh fraksi DPRD atas berbagai masukan yang diberikan. Menurutnya, saran, kritik, dan pertanyaan dari fraksi sangat penting untuk menghasilkan produk hukum yang sesuai kebutuhan masyarakat serta tidak bertentangan dengan peraturan yang lebih tinggi.

Terkait saran Fraksi PPP mengenai peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), Bupati menyatakan bahwa pemerintah daerah sepakat tidak hanya mengandalkan pajak dan retribusi, tetapi juga terus melakukan inovasi dalam mencari sumber PAD alternatif, disertai pembenahan sistem pengelolaan yang lebih efektif, transparan, dan berkeadilan.

Menanggapi Ranperda Kawasan Tanpa Rokok, Bupati menegaskan bahwa kebijakan tersebut merupakan langkah strategis dalam melindungi kesehatan masyarakat. Pemerintah daerah, kata dia, telah menyiapkan sarana pendukung seperti area khusus merokok, rambu larangan, serta media edukasi agar implementasi aturan berjalan efektif melalui pendekatan persuasif dan bertahap.

Sementara itu, terkait perubahan struktur perangkat daerah, Bupati menyebut langkah tersebut sebagai upaya strategis untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang lebih efektif, efisien, dan responsif terhadap dinamika pembangunan.

Ketua DPRD Anton Yondra menyampaikan bahwa jawaban Bupati akan menjadi bahan penting dalam pembahasan lanjutan. Ia menambahkan, ketiga Ranperda tersebut selanjutnya akan dibahas lebih mendalam melalui Panitia Khusus DPRD guna mencapai penyelesaian yang optimal.

(YWS)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *