Ietje Ika Suwarsih Resmi Masuk Kaum Minangkabau Lewat Prosesi Baralek Gadang di Tanah Datar

  • Bagikan

Tanah Datar, Shootlinenews.com- 12 April 2026 — Ietje Ika Suwarsih, perempuan asal Bandung, resmi menjadi bagian dari kaum Minangkabau melalui prosesi adat Alek Gadang Manjalang Induak yang digelar di Istana Silinduang Bulan Pagaruyung, Minggu (12/04/2026).

Prosesi sakral tersebut dipimpin oleh Raja Pagaruyung, Sultan Dr. Muhammad Farid Thaib Tuanku Abdul Fatah, bersama ahli waris bundo Puti Reno Raudha Thaib, serta dihadiri unsur pemerintah daerah, niniak mamak, cadiak pandai, bundo kanduang, dan masyarakat undangan.

Penerimaan Ietje—istri dari dr. Rizal Sini—ke dalam Suku Malayu Koto Tuo Batangkapeh Banda X menjadi bukti bahwa adat Minangkabau bersifat terbuka, dinamis, dan universal. Meski bukan berasal dari garis keturunan Minangkabau, ia dapat diterima melalui mekanisme adat yang sah.

Dalam sistem adat Minangkabau, terdapat dua jalur untuk menjadi bagian dari kaum, yaitu melalui garis keturunan (tali rahim) dan melalui proses adat yang dikenal sebagai manapek atau inggok mancakam. Proses ini memungkinkan seseorang dari luar suku untuk “hinggap” dan menetap dalam suatu kaum dengan diberikan induak (ibu adat) dan mamak sebagai pelindung dalam sistem kekerabatan matrilineal.

Proses adat yang dijalani Ietje telah dimulai sejak 18 November 2025 melalui upacara manapek di Pesisir Selatan. Puncaknya berlangsung pada 11–12 April 2026 dalam prosesi manjalang induak di Istana Silinduang Bulan Pagaruyung.

Dalam kesempatan yang sama, dilakukan penganugerahan gelar adat kepada tiga putra Ietje dan dr. Rizal Sini, yakni Dr. Ivan Rizal Sini sebagai Rajo Sampono Alam, Mesha Rizal Sini sebagai Sutan Sampono, dan Rito Alam Rizal Sini sebagai Sutan Batuah. Gelar tersebut menjadi simbol tanggung jawab dalam memimpin dan menjaga marwah kaum.

Tokoh adat dan akademisi Dr. Yulizal Yunus menilai peristiwa ini sebagai kontribusi penting bagi kebudayaan. Ia menyatakan bahwa menjadi orang Minangkabau bukan semata soal garis darah, melainkan komitmen dalam menjaga nilai adat dan kemanusiaan.

Prosesi berlangsung khidmat dan ditutup dengan perjamuan adat, menandai babak baru integrasi budaya keluarga tersebut dalam falsafah Adat Basandi Syara’, Syara’ Basandi Kitabullah.

(YWS)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *