Tanah Datar, Shootlinenews– Bupati Eka Putra meminta seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) segera menindaklanjuti hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) dalam exit meeting bersama Pemerintah Kabupaten Tanah Datar, Kamis (30/4/2026), di Gedung Indo Jolito, Batusangkar.
Pertemuan tersebut membahas hasil sementara audit atas pengelolaan APBD Tahun Anggaran 2025, termasuk temuan dan rekomendasi perbaikan sebelum laporan final diterbitkan pada 25 Mei 2026.
“Saya minta kepada seluruh OPD, melalui Inspektorat sebagai koordinator, agar segera menyelesaikan dan melengkapi seluruh temuan yang masih ada,” tegas Eka Putra. Ia juga berharap Pemkab Tanah Datar kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
Exit meeting dipimpin Ketua Tim BPK Perwakilan Sumatera Barat, Welliya Elfajri, yang menjelaskan bahwa pemeriksaan terinci telah dilakukan sejak 30 Maret 2026, tidak lama setelah laporan keuangan diserahkan pada 26 Maret 2026.
Selama sekitar 30 hari, tim auditor melakukan evaluasi terhadap sistem pengendalian intern dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, termasuk pengujian proses pengadaan serta uji petik pengelolaan pendapatan dan belanja daerah di sejumlah OPD.
Welliya menyampaikan bahwa seluruh perangkat daerah yang telah diperiksa diharapkan segera melengkapi kekurangan agar proses audit dapat diselesaikan tepat waktu sebelum batas akhir. Ia juga mengapresiasi dukungan pemerintah daerah selama proses pemeriksaan, termasuk komitmen menyelesaikan pekerjaan sesuai jadwal.
Sementara itu, Bupati Eka Putra menegaskan bahwa pemeriksaan rutin oleh BPK merupakan bagian penting dalam meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah, bukan sekadar kegiatan seremonial.
Ia juga menyampaikan terima kasih atas masukan yang diberikan tim pemeriksa sebagai bahan evaluasi untuk perbaikan tata kelola keuangan ke depan.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Sekretaris Daerah Abdurrahman Hadi, para asisten, pimpinan OPD, camat, serta undangan lainnya.(**)













