Breaking News
Pengambilan Sumpah Advokat di Pengadilan Tinggi Bali Jadi Awal Pengabdian Sahdan, S.H., M.H untuk Masyarakat BALI | Langkah baru dalam perjalanan profesi hukum resmi dimulai bagi Sahdan, S.H., M.H setelah mengikuti prosesi pengambilan sumpah advokat yang berlangsung di Pengadilan Tinggi Bali. Momen penuh makna tersebut menjadi penanda bahwa dirinya kini sah menjalankan profesi advokat di bawah naungan PERADI Utama, sekaligus mengemban amanah untuk menegakkan hukum dan memperjuangkan keadilan bagi masyarakat. Kamis, 20 Juni 2026. Suasana sidang terbuka berlangsung dengan penuh kekhidmatan. Sebanyak 18 calon advokat resmi mengucapkan sumpah jabatan sebagai bagian dari tahapan yang diwajibkan sebelum menjalankan profesi advokat sebagaimana diatur dalam ketentuan perundang-undangan. Prosesi tersebut tidak sekadar menjadi seremoni, tetapi juga mengandung makna mendalam mengenai lahirnya tanggung jawab moral, etika, serta profesionalisme yang harus dijunjung tinggi oleh setiap advokat dalam memberikan pelayanan hukum kepada masyarakat. Di antara para advokat yang dilantik, nama Sahdan, S.H., M.H turut menjadi perhatian. Putra asal Sumatera Barat itu resmi menyandang status advokat dan menyatakan kesiapannya mengabdikan kemampuan serta ilmu hukum yang dimiliki demi memperjuangkan hak-hak masyarakat yang membutuhkan perlindungan hukum. Pengambilan sumpah turut dihadiri jajaran pengurus PERADI Utama dari tingkat pusat maupun daerah sebagai bentuk dukungan terhadap lahirnya generasi baru advokat yang diharapkan mampu menjaga marwah profesi serta memberikan kontribusi positif bagi penegakan hukum di Indonesia. Hadir dalam kesempatan tersebut Adv. Rikhardus Ikun, S.H., M.H selaku Ketua DPW PERADI Utama Bali bersama jajaran pengurus wilayah. Turut hadir pula Dr. Syahegho, S.E., S.H selaku Bendahara Umum PERADI Utama dan Michael, S.H selaku Kepala Bidang Keanggotaan dan Hubungan Antar Lembaga DPN PERADI Utama beserta pengurus lainnya. Kehadiran para pimpinan organisasi menjadi bukti nyata komitmen PERADI Utama dalam membangun organisasi advokat yang berintegritas, profesional, serta mampu menjawab berbagai tantangan penegakan hukum di tengah dinamika kehidupan masyarakat. Dalam sambutannya, perwakilan pengurus menegaskan bahwa profesi advokat merupakan officium nobile atau profesi yang mulia. Karena itu, setiap advokat dituntut untuk bekerja secara objektif, menjunjung tinggi kejujuran, independensi, dan keadilan dalam setiap pendampingan hukum yang diberikan. Dengan bertambahnya advokat yang telah resmi diambil sumpahnya, diharapkan keberadaan PERADI Utama semakin memperkuat pelayanan bantuan hukum, baik di tingkat daerah maupun nasional, sehingga akses masyarakat terhadap keadilan dapat semakin terbuka luas. Rangkaian kegiatan kemudian ditutup dengan pemberian ucapan selamat dari para pimpinan organisasi kepada seluruh advokat yang baru disumpah, dilanjutkan sesi foto bersama sebagai simbol kebersamaan dan semangat baru dalam menjalankan profesi. Usai prosesi penyumpahan, Sahdan, S.H., M.H menyampaikan rasa syukur atas amanah yang telah diterimanya. Menurutnya, sumpah advokat bukan sekadar legalitas profesi, melainkan janji moral untuk senantiasa berdiri di sisi keadilan dan membela kepentingan masyarakat sesuai koridor hukum. Ia menegaskan akan menjalankan profesinya secara profesional, menjaga integritas, serta memberikan pendampingan hukum kepada siapa pun yang membutuhkan tanpa membedakan latar belakang. Baginya, kehadiran seorang advokat harus mampu menjadi harapan bagi masyarakat dalam memperoleh kepastian hukum. “Saya siap memberikan bantuan hukum kepada masyarakat yang membutuhkan. Menjadi advokat bukan hanya tentang profesi, tetapi juga panggilan pengabdian. Saya ingin terus memperjuangkan keadilan bagi masyarakat yang merasa hak-haknya terabaikan melalui jalur hukum yang benar,” ujar Sahdan. Pasca resmi diambil sumpahnya sebagai advokat, Sahdan mengungkapkan dirinya juga telah mempersiapkan diri untuk menangani sejumlah perkara yang akan dipercayakan kepadanya dengan tetap mengedepankan profesionalisme, etika, dan kepatuhan terhadap hukum yang berlaku. Profesi advokat merupakan salah satu pilar penting dalam sistem penegakan hukum di Indonesia. Dengan diambilnya sumpah advokat di Pengadilan Tinggi, setiap advokat memiliki tanggung jawab untuk memberikan bantuan hukum secara profesional, menjaga kode etik, serta menjadi bagian dari upaya mewujudkan keadilan bagi seluruh lapisan masyarakat. TIM RMO Kombes Pol. H.M. Reza Chairul Akbar Sidiq Pimpin Semangat Hari Bhayangkara ke-80, Dirlantas Polda Sumbar Perkuat Pelayanan Humanis untuk Masyarakat Herman Tanjung Yakin AKBP Andreanaldo Ademi Mampu Membawa Semangat Baru di Solok Selatan Dari Kapolres Solok Selatan Menuju Wakapolrestabes Semarang, AKBP M. Faisal Perdana Raih Promosi Jabatan AKBP Andreanaldo Ademi Ditunjuk Mengisi Jabatan Kapolres Solok Selatan, Mutasi 8 Kapolres Bergulir
BERITA  

KAI Divre II Sumbar Tingkatkan Keandalan Operasional Lewat Perawatan Intensif Prasarana

PADANG | PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divisi Regional II Sumatera Barat terus memperkuat komitmennya dalam menjaga keselamatan dan keandalan operasional perjalanan kereta api melalui pelaksanaan pemeriksaan detail serta perawatan intensif sarana dan prasarana perkeretaapian di seluruh wilayah operasional Divre II Sumbar.

Langkah ini dilakukan sebagai bentuk antisipasi terhadap potensi gangguan perjalanan kereta api akibat cuaca ekstrem yang dapat berubah secara tiba-tiba, termasuk risiko banjir, longsor, amblesan tanah, hingga pergerakan kontur tanah pada sejumlah titik rawan di wilayah Sumatera Barat.

Sebagai bagian dari upaya tersebut, Divre II Sumbar melaksanakan Pemeriksaan Detail Serentak Safety Critical Personnel (SCP) Prasarana yang melibatkan seluruh jajaran manajemen serta petugas teknis prasarana.

Kegiatan diawali dengan briefing di Ruang Buya Hamka yang dipimpin oleh Manager Operasi Fasilitas Angkutan dan Pengendalian Perjalanan KA, Acep S Manan. Dalam arahannya disampaikan bahwa kegiatan pemeriksaan ini merupakan bentuk komitmen bersama untuk memastikan seluruh aspek operasional perkeretaapian berjalan sesuai standar keselamatan, keamanan, dan pelayanan yang telah ditetapkan.

Pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh terhadap operasional kereta api serta berbagai elemen vital prasarana perkeretaapian, meliputi kondisi rel seperti rel retak, rel patah, rel gompel, bantalan, profil ballast, sistem penambat, hingga sambungan rel. Selain itu, dilakukan pula pemeriksaan geometri jalur, ruang bebas, ruang manfaat jalur, lingkungan sekitar jalur rel yang tertutup tanaman liar, pemeriksaan lengkung, wesel, jembatan, terowongan, sistem persinyalan, serta berbagai fasilitas pendukung operasional lainnya.

Khusus pada jembatan dan bangunan pendukung, pemeriksaan difokuskan pada kondisi lendutan, stabilitas konstruksi, dan daya dukung terhadap operasional perjalanan kereta api. Sementara pada sistem persinyalan, pemeriksaan dilakukan guna memastikan seluruh perangkat berfungsi optimal sehingga dapat mendukung keselamatan dan kelancaran perjalanan kereta api.

Kepala Humas KAI Divre II Sumbar, Reza Shahab menyampaikan bahwa kondisi geografis wilayah Sumatera Barat pada beberapa petak jalur memiliki potensi pergerakan kontur tanah, terutama saat intensitas hujan tinggi. Oleh karena itu, KAI terus meningkatkan langkah-langkah mitigasi preventif guna menjaga keandalan jalur kereta api.

“Petugas prasarana bersama tim manajemen secara berkala melakukan pemetaan prioritas perawatan dan inspeksi berjalan kaki di seluruh wilayah operasional. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan jalur tetap aman dilalui perjalanan kereta api,” ujar Reza.

Selain penguatan aspek teknis, KAI Divre II Sumbar juga mengajak masyarakat untuk turut berperan aktif menjaga keselamatan perjalanan kereta api dengan tidak melakukan aktivitas berbahaya di sekitar jalur rel serta segera melaporkan apabila menemukan kondisi yang berpotensi mengganggu operasional perjalanan kereta api.

Menurut Reza, sinergi antara petugas dan masyarakat menjadi faktor penting dalam menjaga keselamatan dan kelancaran operasional kereta api, khususnya di tengah kondisi cuaca yang tidak menentu.

“Kami berkomitmen menjaga keselamatan dan kenyamanan pelanggan melalui langkah-langkah preventif yang dilakukan secara konsisten. Seluruh unit operasional KAI Divre II Sumbar akan terus bersiaga penuh untuk memastikan perjalanan kereta api tetap aman, andal, dan selamat,” tutup Reza.

 

Salam
Reza Shahab | Humas KAI Divre II Sumbar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *