Ketua DPRK Aceh Tamiang Terima LKPJ Bupati TA 2025, Realisasi Pendapatan Daerah Tembus 105 Persen

  • Bagikan

Aceh Tamiang, Shootlinenews.com — Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Tamiang secara resmi menerima Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Aceh Tamiang Tahun Anggaran 2025. Berkas laporan penting tersebut diserahkan langsung oleh Bupati Aceh Tamiang, Drs. Armia Pahmi, MH, kepada pimpinan dewan dalam rapat paripurna yang berlangsung khidmat di Gedung DPRK setempat pada 18 Mei sore, pukul 17.54 WIB.

Ketua DPRK Aceh Tamiang Fadlon, SH, mengatakan apresiasi atas penyerahan dokumen LKPJ tersebut. Ia menegaskan bahwa seluruh materi laporan yang telah disampaikan oleh pihak eksekutif akan segera didistribusikan kepada segenap anggota dewan untuk dikaji secara mendalam.

“LKPJ yang telah disampaikan ini akan langsung kami serahkan kepada Anggota Dewan untuk dibahas bersama-sama secara kolektif,” ujar Fadlon, di ruang kerjanya. Kamis, (21/5/2026).

Fadlon menjelaskan, mekanisme pembahasan ini akan merujuk pada regulasi yang berlaku, yakni Pasal 22 ayat (2) Permendagri Nomor 19 Tahun 2024 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah. Berdasarkan aturan tersebut, legislatif dituntut jeli dalam menyoroti dua poin krusial.

Pertama, melihat sejauh mana capaian kinerja program dan kegiatan yang telah berjalan sepanjang tahun 2025. Kedua, mengevaluasi efektivitas pelaksanaan peraturan daerah (Qanun) serta peraturan kepala daerah dalam menyelenggarakan urusan pemerintahan di Bumi Muda Sedia.

Di tempat yang sama, Bupati Aceh Tamiang, Drs. Armia Pahmi, MH, memaparkan nota pengantar terkait pengelolaan keuangan daerah di hadapan forum. Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang mencatatkan performa impresif pada sektor pendapatan daerah untuk tahun anggaran 2025.

Bupati Armia mengungkapkan bahwa realisasi Pendapatan Daerah yang berhasil dihimpun hingga posisi 31 Desember 2025 menyentuh angka **Rp 1.230.027.577.502,96**. Angka tersebut merepresentasikan keberhasilan target yang melampaui ekspektasi, yakni mencapai **105,18%** dari total target Pendapatan yang telah dipatok pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten (APBK) TA 2025.

Sementara itu, dari sisi pembiayaan pembangunan, realisasi Belanja Daerah hingga akhir tahun 2025 tercatat terserap sebesar **89,76%** atau setara dengan nilai akumulatif Rp 1.174.177.476.159,63.

Kendati demikian, Bupati Armia mengingatkan bahwa data keuangan yang dipaparkannya tersebut masih berstatus belum final.

“Perlu kami sampaikan bahwa penyerapan atau realisasi anggaran yang dilaporkan hari ini masih bersifat sementara (unaudited), karena belum melalui proses pemeriksaan resmi oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. Hasil audit investigatif dari BPK nantinya akan kami sampaikan secara tersendiri kepada DPRK Aceh Tamiang dalam bentuk Rancangan Qanun tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBK TA 2025,” urai Armia Pahmi panjang lebar.

Usai penyerahan dokumen LKPJ, Rapat Paripurna dilanjutkan ke agenda kedua yang dipimpin oleh Anggota DPRK Aceh Tamiang, Muhammad Nur, SE. Pada sesi ini, lembaga legislatif bergerak cepat dengan membentuk 5 (lima) Panitia Khusus (Pansus). Kelima pansus ini nantinya akan mengemban tugas spesifik untuk membedah, menelaah, dan mengevaluasi dokumen LKPJ Bupati TA 2025 secara mendetail berdasarkan rekomendasi dan usulan yang diajukan oleh masing-masing fraksi di dewan.

Surat Keputusan (SK) DPRK Aceh Tamiang mengenai legalitas pembentukan panitia-panitia khusus tersebut kemudian dibacakan secara resmi di podium oleh Sekretaris Dewan (Sekwan), Rulina Rita, ST, MT.

Rapat Paripurna ini dinyatakan sah dan memenuhi kuorum persidangan setelah dihadiri oleh 23 anggota dewan. Pantauan di lokasi, jalannya rapat juga turut dikawal dan disaksikan oleh jajaran unsur Forkopimda dan instansi vertikal, di antaranya perwakilan Polres Aceh Tamiang, perwakilan Kodim 0117/ATAM, Ketua Majelis Pendidikan Daerah (MPD), serta Ketua Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU).

Hadir pula menyokong agenda tersebut Sekda Aceh Tamiang bersama jajaran Kepala Perangkat Daerah (SKPK) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang.

Penulis: Jasmani Editor: Redaksi
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *