BERITA  

HUT Ke-81 RI, Pemkab Solok Bawa Kabar Gembira: 1,2 Juta Bibit Kopi Menuju Distribusi Oktober

JFP–Candra Kawal Program 2.000 Hektare, Dari Penguatan Sentra Produksi Menuju Hilirisasi dan Ekonomi Baru Masyarakat

SHOOTLINENEWS, AROSUKA – Di tengah momentum peringatan HUT Ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Pemerintah Kabupaten Solok membawa kabar menggembirakan bagi sektor pertanian.Program strategis pengembangan kawasan kopi arabika seluas 2.000 hektare menunjukkan progres positif.WS Sebanyak 1,2 juta batang bibit kopi arabika dipersiapkan menuju tahap distribusi kepada petani pada Oktober 2026.

Program yang mendapat dukungan Kementerian Pertanian RI tersebut menjadi salah satu skala prioritas Pemerintah Kabupaten Solok di bawah kepemimpinan Bupati Jon Firman Pandu (JFP) dan Wakil Bupati H. Candra dalam mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat berbasis potensi pertanian.

Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Solok Deslirizaldi, S.P., M.P. mengatakan, progres 2026 melanjutkan realisasi tahun sebelumnya. Pada 2025, sebanyak 525.000 batang bibit telah direalisasikan untuk pengembangan sekitar 525 hektare kopi arabika.

Tahun ini, sekitar 1,2 juta bibit diproyeksikan menyasar kurang lebih 65 kelompok tani. Mengacu pada rasio sekitar 1.000 batang per hektare pada tahap sebelumnya, jumlah tersebut diperkirakan mencakup pengembangan sekitar 1.200 hektare.

“Atas arahan Bapak Bupati Jon Firman Pandu dan Bapak Wakil Bupati H. Candra, kami diminta mengawal program ini secara serius. Dukungan pemerintah pusat harus benar-benar sampai kepada petani dan memberikan dampak terhadap peningkatan ekonomi masyarakat,” ujar Deslirizaldi.

Kepala Bidang Teknis Dinas Pertanian Kabupaten Solok Muhammad Tofik menjelaskan, persiapan bibit telah memasuki tahapan penting. Pemeriksaan dilaksanakan di Sungai Janiah, Kecamatan Gunung Talang, Kabupaten Solok, pada 14 Agustus 2026.

Berdasarkan keterangan Dinas Pertanian, pemeriksaan turut melibatkan Riko bersama jajaran sebagai perwakilan Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat. Bibit dinyatakan memenuhi indikator persyaratan untuk dilanjutkan ke tahapan berikutnya.

“Saat ini masuk proses pelabelan label biru. Setelah selesai, bibit dapat dilanjutkan kepada proses distribusi atau dropping. Kita optimistis sekitar 1,2 juta batang dapat direalisasikan pada Oktober tahun ini,” kata Muhammad Tofik.

Jika target tersebut terealisasi, ditambah capaian 525 hektare pada 2025, cakupan kumulatif program berpotensi mencapai 1.725 hektare atau sekitar 86,25 persen dari target 2.000 hektare.

Bagi pemerintahan JFP–Candra, pencapaian 2.000 hektare bukan garis akhir. Kawasan produksi yang terbentuk akan diarahkan menjadi fondasi pengembangan ekosistem kopi dari hulu hingga hilir.

Bupati Jon Firman Pandu memproyeksikan keberlanjutan program dapat menciptakan mata rantai ekonomi baru apabila peningkatan produksi diikuti pengolahan pascapanen, penguatan kelembagaan petani, UMKM, roasting, pengemasan, pengembangan merek hingga perluasan pasar.

“Kita tidak ingin berhenti pada 2.000 hektare atau berapa juta batang bibit yang ditanam. Yang ingin kita bangun adalah ekosistem ekonominya. Petaninya harus meningkat produktivitas dan pendapatannya, kemudian kita dorong pengolahan, pengemasan dan pemasarannya agar nilai tambah lebih banyak tinggal di Kabupaten Solok,” kata JFP.

Wakil Bupati H. Candra menekankan pentingnya mempersiapkan sektor hilir sejak kawasan produksi mulai dibangun.

“Kalau hari ini kita menanam, pemerintah juga harus mulai memikirkan apa yang dilakukan ketika produksi meningkat beberapa tahun ke depan. Jangan sampai petani berhasil menghasilkan kopi tetapi kemudian menghadapi persoalan pengolahan dan pemasaran. Hulu dan hilir harus dipersiapkan secara bersamaan,” ujar Candra.

Pengembangan tersebut diharapkan menciptakan efek berganda, mulai dari peningkatan pendapatan petani, penyerapan tenaga kerja, tumbuhnya unit pengolahan, UMKM kopi, roaster lokal hingga jaringan perdagangan dan pemasaran.

Dalam semangat 81 tahun Indonesia merdeka, Pemkab Solok ingin kemerdekaan pembangunan diterjemahkan melalui semakin terbukanya kesempatan masyarakat memperoleh nilai ekonomi dari potensi daerahnya sendiri.

Dari 525 hektare pada 2025 menuju tambahan sekitar 1.200 hektare pada 2026, Pemkab Solok optimistis program kopi tersebut semakin mendekati target. Tantangan berikutnya adalah memastikan jutaan batang yang ditanam berkembang menjadi kawasan produktif dan kemudian melahirkan industri hilir yang memberikan manfaat berkelanjutan.

Bagi pemerintahan JFP–Candra, muara program ini bukan sekadar menanam kopi, tetapi menanam sumber pertumbuhan ekonomi baru bagi masyarakat Kabupaten Solok. STK