SHOOTLINENEWS, SOLOK — Pemerintah Kabupaten Solok mendorong penguatan mitigasi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) dengan menempatkan masyarakat sebagai salah satu garda terdepan dalam pencegahan dan respons cepat.
Penguatan tersebut dilakukan melalui Pembinaan Teknis Kelompok Masyarakat Peduli Api (MPA) di Nagari Paninggahan, Kecamatan Junjung Sirih, Kabupaten Solok, Rabu (16/9/2026). Kegiatan ini dilaksanakan bersama Dinas Kehutanan Provinsi Sumatera Barat sebagai bagian dari peningkatan kapasitas masyarakat menghadapi potensi karhutla.
Kepala Dinas Kehutanan Sumbar Dr. Ferdinal Asmin, S.TP., M.P., mengatakan pencegahan karhutla membutuhkan keterlibatan masyarakat karena kelompok yang berada paling dekat dengan kawasan rawan memiliki posisi penting dalam mendeteksi potensi kebakaran dan melakukan penanganan awal.
“Ini membutuhkan kerja bersama. Masyarakat harus bahu-membahu melakukan antisipasi dan terus berkolaborasi dengan pemerintah daerah,” ujarnya.
Wakil Bupati Solok H. Candra, S.H.I., mengatakan keberadaan MPA harus ditempatkan sebagai bagian dari sistem mitigasi karhutla di tingkat masyarakat. Menurutnya, kesiapsiagaan tidak hanya diperlukan ketika api sudah muncul, tetapi harus dimulai dari upaya pencegahan.
“Atas nama pemerintah daerah, kami mengucapkan terima kasih kepada kelompok Masyarakat Peduli Api yang selama ini ikut mengambil bagian dalam menjaga lingkungan. Kami berharap selalu siaga dan ke depan semakin waspada,” kata Candra.
Ia meminta masyarakat tidak membuka maupun membersihkan lahan dengan cara membakar. Langkah tersebut dinilai penting karena pengendalian karhutla akan lebih efektif apabila potensi kebakaran dapat dicegah sejak sumber risikonya.
Candra juga mendorong penguatan koordinasi antara MPA, pemerintah nagari, pemerintah daerah dan unsur Forkopimda. Kolaborasi tersebut diperlukan agar informasi mengenai potensi kebakaran dapat ditindaklanjuti secara cepat sebelum berkembang menjadi kebakaran yang lebih luas.
“Kita juga perlu memperkuat kolaborasi dengan Forkopimda untuk terus mengingatkan masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar,” ujarnya.
Candra menyebut pada tahun sebelumnya terdapat lebih dari 100 titik api di wilayah Kabupaten Solok. Data tersebut, menurutnya, menjadi pengingat bahwa mitigasi karhutla perlu dilakukan secara konsisten, bukan hanya ketika terjadi peningkatan kasus kebakaran.
Dalam perspektif mitigasi bencana, pendekatan tersebut mencakup setidaknya empat tahapan, yakni pencegahan, kesiapsiagaan, respons dini dan pemulihan. Karena itu, peningkatan kapasitas MPA menjadi penting agar masyarakat tidak hanya memahami bahaya kebakaran, tetapi juga mampu mengenali potensi risiko, melaporkan kejadian secara cepat dan membantu penanganan awal sesuai kewenangannya.
Selain mitigasi karhutla, Candra berharap Dinas Kehutanan Sumbar memberikan dukungan terhadap program penghijauan di sejumlah kawasan Kabupaten Solok, terutama pada kawasan yang membutuhkan pemulihan lingkungan pascabencana.
Menurutnya, penghijauan merupakan bagian dari mitigasi jangka panjang. Pemulihan tutupan vegetasi dan pengelolaan lingkungan yang baik tidak hanya berkaitan dengan rehabilitasi kawasan, tetapi juga menjadi investasi untuk menjaga keseimbangan ekosistem dan mengurangi kerentanan wilayah terhadap berbagai risiko bencana.
“Mitigasi itu jangan hanya ketika bencana terjadi. Kita harus melakukan pencegahan dan menyiapkan masyarakat sejak awal,” ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut, Candra juga mengajak masyarakat kembali memperkuat persatuan setelah pelaksanaan Pemilihan Wali Nagari (Pilwana) serentak.
“Pilwana sudah selesai. Mari kita kembali berangkulan, bahu-membahu membangun nagari.
Perbedaan pilihan jangan sampai menjadi penghalang bagi kita untuk bersama-sama menjaga lingkungan dan membangun daerah,” katanya.Pembinaan teknis MPA diharapkan tidak berhenti sebagai kegiatan peningkatan pengetahuan, tetapi menjadi bagian dari penguatan kapasitas masyarakat dalam membangun sistem mitigasi karhutla berbasis nagari. Dengan demikian, masyarakat diharapkan mampu menjadi mata dan telinga pertama dalam mendeteksi potensi kebakaran, sementara pemerintah daerah dan unsur terkait memperkuat koordinasi, dukungan teknis serta respons ketika terjadi keadaan darurat. STK














