BERITA  

Wabup Candra: UPLAND Harus Jadi Penguat Sentra Kopi Solok dari Hulu hingga Hilir

SHOOTLINENEWS, SOLOK — Wakil Bupati Solok H. Candra, S.H.I., melihat kegiatan studi tiru dan pelatihan manajemen koperasi Program The Development of Integrated Farming System in Upland Areas (UPLAND) di KPSU Solok Radjo sebagai momentum memperkuat arah pengembangan sentra produksi kopi di Kabupaten Solok.

Menurut Candra, kedatangan pengurus korporasi petani dari sejumlah daerah ke Solok Radjo menunjukkan bahwa pembangunan pertanian dataran tinggi tidak lagi cukup bertumpu pada peningkatan produksi. Kelembagaan, pengolahan, hilirisasi dan akses pasar harus dibangun secara bersamaan.

“Program UPLAND ini memberikan gambaran bahwa pengembangan pertanian tidak cukup hanya dari sisi budidaya. Petani harus diperkuat kelembagaannya, kemampuan manajemennya, kemudian bagaimana hasil produksi itu masuk ke proses pengolahan dan memiliki akses pasar,” kata Candra.

Kementerian Pertanian memilih KPSU Solok Radjo sebagai lokasi studi tiru UPLAND karena koperasi tersebut dinilai memiliki pengalaman mengembangkan komoditas kopi dari hulu hingga pemasaran. Kegiatan 15–17 September 2026 itu diikuti pengurus korporasi petani dari Banjarnegara, Purbalingga dan Magelang.

Bagi Candra, pengalaman Solok Radjo relevan dengan arah pengembangan kawasan kopi Kabupaten Solok, termasuk rencana pengembangan sentra produksi kopi seluas sekitar 2.000 hektare.

Ia menilai pengembangan kawasan tersebut harus ditempatkan sebagai bagian dari ekosistem ekonomi, bukan sekadar program penanaman.

“Kalau kita bicara sentra kopi, jangan hanya bicara berapa hektare yang ditanam. Kita harus bicara siapa yang mengelola, bagaimana produksinya, bagaimana kualitasnya, bagaimana pascapanennya, siapa yang mengolah dan ke mana produknya dipasarkan,” ujarnya.

Menurut Candra, salah satu pelajaran penting dari kegiatan UPLAND adalah perlunya transformasi kelembagaan petani.

Petani yang bergerak sendiri-sendiri memiliki keterbatasan dalam mengonsolidasikan produksi dan menghadapi pasar. Sebaliknya, kelembagaan ekonomi petani dapat menjadi instrumen untuk mengumpulkan produksi, menjaga standar kualitas, mengembangkan pengolahan dan memperluas akses pemasaran.

Hal itu juga menjadi fokus UPLAND. Direktur Lahan dan Irigasi Pertanian Kementerian Pertanian Liferdi Lukman menyebut program tersebut diarahkan untuk memperkuat kapasitas kelembagaan melalui pengembangan koperasi korporasi petani sehingga petani dataran tinggi tidak berhenti pada budidaya, tetapi mampu masuk ke pascapanen, pengolahan dan pemasaran.

Candra menilai pendekatan tersebut dapat menjadi bagian dari strategi Kabupaten Solok dalam mengembangkan kopi.

“Yang kita inginkan adalah petani menjadi pelaku utama dalam rantai usaha. Jangan sampai petani hanya menghasilkan bahan baku, sementara nilai tambahnya justru berada di luar daerah,” katanya.

Dalam perspektif pemerintahan daerah, Candra mengatakan pengembangan sentra kopi membutuhkan pembagian peran yang jelas antara pemerintah pusat dan daerah.

Pemerintah pusat melalui kementerian memiliki program dan dukungan teknis, sedangkan pemerintah daerah bertugas memastikan program tersebut sesuai dengan karakter wilayah, kebutuhan petani dan arah pembangunan Kabupaten Solok.

Karena itu, kegiatan UPLAND di Solok Radjo dinilai bukan hanya kegiatan pelatihan, tetapi juga ruang pertukaran pengalaman antardaerah.

“Kolaborasi pusat dan daerah ini yang harus kita kuatkan. Program dari pusat harus bisa diterjemahkan sesuai potensi daerah, sementara pemerintah daerah harus mampu menyiapkan petani dan kelembagaannya agar siap menerima dan mengembangkan program tersebut,” ujar Candra.

Ia mengaitkan pendekatan tersebut dengan agenda pembangunan nasional pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, terutama penguatan sektor pangan, peningkatan produktivitas dan hilirisasi.

Dalam pidatonya mengenai arah APBN 2026, Presiden Prabowo menekankan penguatan ketahanan pangan dan ekonomi serta perluasan hilirisasi untuk memaksimalkan nilai tambah di dalam negeri.

Bagi Candra, prinsip tersebut dapat diterapkan pada komoditas kopi melalui pembangunan rantai usaha yang terintegrasi.

“Semangat Asta Cita harus bisa dirasakan sampai ke tingkat petani dan nagari. Kalau pemerintah pusat memberikan dukungan, pemerintah daerah harus memastikan dukungan itu menghasilkan kegiatan ekonomi yang berkelanjutan dan meningkatkan kesejahteraan petani,” katanya.

Candra melihat keberadaan KPSU Solok Radjo memberikan pengalaman konkret mengenai pentingnya membangun rantai usaha kopi secara bertahap.

Kementan mencatat Solok Radjo telah mengembangkan usaha kopi dari pengolahan hingga pemasaran dan mulai melakukan ekspor sejak 2017. Koperasi tersebut saat ini membina sekitar 580 kepala keluarga petani.

Pengalaman itu, menurut Candra, dapat menjadi referensi bagi pengembangan sentra kopi 2.000 hektare di Kabupaten Solok.

Namun, ia menekankan bahwa model yang berhasil di satu wilayah tidak harus disalin secara mentah.

“Setiap daerah mempunyai karakter dan persoalan yang berbeda. Yang kita ambil adalah prinsip dan pengalamannya. Kemudian kita sesuaikan dengan kondisi petani, lahan, komoditas dan pasar di Kabupaten Solok,” ujarnya.

Dengan demikian, kata Candra, program sentra kopi dan UPLAND dapat ditempatkan dalam satu kerangka pembangunan, memperkuat produksi, memperkuat kelembagaan, membangun hilirisasi dan memastikan akses pasar.

“Ukuran keberhasilannya bukan hanya berapa luas lahan yang dikembangkan. Yang paling penting adalah apakah petani semakin kuat, produknya semakin berkualitas, nilai tambahnya meningkat dan manfaat ekonominya kembali kepada masyarakat,” tutur Candra. STK

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *