BERITA  

Di Tengah Tanggap Darurat Galodo, DPRD Kabupaten Solok Kembali Jalankan Agenda Legislasi

KOTO BARU, SHOOTLINENEWS 28 September 2026 — Di tengah status tanggap darurat pascabencana banjir bandang dan longsor yang melanda kawasan Arosuka dan sejumlah wilayah Kabupaten Solok, fungsi pemerintahan dan kelembagaan daerah tetap harus berjalan.

Setelah sejumlah agenda kelembagaan mengalami penundaan akibat bencana galodo yang berdampak terhadap fasilitas pemerintahan, DPRD Kabupaten Solok kembali menjalankan agenda legislasi dan penganggaran. Senin (28/9/2026), DPRD menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Pandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Nota Penjelasan Bupati Solok atas Ranperda tentang RAPBD Kabupaten Solok Tahun Anggaran 2027.

Pelaksanaan paripurna berlangsung di Gedung Perpustakaan dan Arsip di Koto Baru. Gedung DPRD Kabupaten Solok belum dapat digunakan secara normal setelah mengalami dampak bencana.

Kondisi tersebut membuat pelaksanaan fungsi DPRD harus menyesuaikan keadaan di lapangan. Namun, keterbatasan fasilitas tidak menghentikan proses kelembagaan. Agenda pembahasan RAPBD 2027 kembali dilaksanakan sebagai bagian dari kesinambungan tata kelola pemerintahan daerah.

Rapat dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Solok Ivoni Munir, didampingi Wakil Ketua Armen Plani dan Mukhlis. Hadir pimpinan dan anggota DPRD, Sekretaris DPRD, Sekretaris Daerah, Forkopimda, kepala OPD, Kabag, Kabid, camat serta undangan lainnya.

Suasana paripurna masih dibalut keprihatinan. Beberapa hari terakhir, pimpinan dan anggota DPRD tidak hanya menjalankan fungsi kelembagaan, tetapi juga terlibat dalam pemantauan kondisi masyarakat dan fasilitas pemerintahan yang terdampak bencana.

Namun, kondisi tanggap darurat juga menuntut agar roda pemerintahan tidak berhenti. Pelayanan publik harus tetap berlangsung, kebijakan anggaran harus disiapkan dan proses pengambilan keputusan daerah harus tetap memiliki dasar kelembagaan yang jelas.

Karena itu, pembahasan RAPBD 2027 menjadi salah satu agenda penting yang harus kembali dijalankan.

Pandangan umum fraksi-fraksi dalam paripurna tersebut juga memperlihatkan bahwa dampak bencana menjadi salah satu perhatian utama dalam penyusunan kebijakan anggaran tahun mendatang.

Fraksi PKS melalui juru bicara Drh. Basrizal menyoroti pentingnya penyusunan anggaran yang terukur, realistis dan memiliki asas manfaat. Penanganan serta pencegahan bencana, pembangunan infrastruktur, pertanian, pendidikan dan perhatian terhadap nagari yang masih tertinggal menjadi bagian dari pandangan fraksi.

Fraksi Gerindra melalui Hafni Hafiz menegaskan bahwa RAPBD 2027 harus mampu menjawab kebutuhan masyarakat, termasuk warga yang terdampak bencana. Mitigasi, evaluasi penanganan bencana, normalisasi serta koordinasi dengan pemerintah provinsi dan pusat dinilai penting dalam proses pemulihan.

Fraksi PPP melalui Endang Fitri Ayu Karlina menekankan penguatan pelayanan publik dan kualitas hidup masyarakat. Evaluasi PAD, digitalisasi pendapatan, akurasi data objek pajak, pengelolaan aset dan serapan anggaran turut menjadi perhatian.

Sementara Fraksi PAN melalui Misardi, S.Sos., menekankan pentingnya skala prioritas, akuntabilitas, efisiensi dan transparansi anggaran. Sektor pertanian, UMKM, pariwisata, peningkatan sumber daya manusia, penciptaan lapangan kerja, pemerataan pembangunan serta perlindungan sosial juga dinilai perlu mendapat perhatian.

Fraksi Demokrat melalui Ismael Koto, SH., selain menyoroti kondisi pascabencana, juga meminta perhatian terhadap capaian RPJMD, serapan anggaran, tenaga PPPK paruh waktu, sistem manajemen talenta serta pengisian struktur OPD yang masih kosong.

Fraksi NasDem melalui Tony Devisa menekankan pentingnya pemulihan pascabencana, terutama terkait sarana dan prasarana, kebutuhan air bersih serta infrastruktur yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.

Fraksi Golkar melalui Olzaheri menyoroti PAD, SiLPA dan penanganan pascabencana. Evaluasi berkala diperlukan agar belanja daerah tetap tepat sasaran dan sesuai skala prioritas.

Sedangkan Fraksi Hanura-PDIP melalui Sultan Muhammad Bahri menekankan agar APBD memberikan manfaat langsung bagi masyarakat, khususnya dalam bidang pendidikan, kesehatan, pengentasan kemiskinan, ekonomi masyarakat, pertanian, UMKM dan infrastruktur dasar.

Keseluruhan fraksi menyatakan persetujuan agar RAPBD 2027 dilanjutkan ke tahapan pembahasan berikutnya.

Ketua DPRD Kabupaten Solok Ivoni Munir juga menegaskan sejumlah agenda yang perlu segera ditindaklanjuti, termasuk penyelesaian peruntukan Transfer ke Daerah (TKD), evaluasi APBD Perubahan serta pengecekan kondisi kantor-kantor pemerintahan yang terdampak bencana.

Bagi DPRD, pelaksanaan rapat paripurna di tengah kondisi tanggap darurat bukan berarti situasi bencana telah berakhir. Sebaliknya, keberlanjutan agenda kelembagaan diperlukan agar proses pemerintahan tetap memiliki arah, kebijakan anggaran dapat disusun dan kebutuhan masyarakat pascabencana dapat masuk dalam prioritas pembangunan.

Bencana galodo memang menyebabkan sejumlah aktivitas pemerintahan terganggu, termasuk penggunaan gedung DPRD. Namun, fungsi kelembagaan tidak boleh berhenti.

Dari gedung sederhana di Koto Baru, para wakil rakyat kembali menjalankan fungsi penganggaran, legislasi dan pengawasan. Agenda yang sempat tertunda akibat kondisi darurat kembali dijalankan dengan menyesuaikan situasi dan kebutuhan daerah.

Di tengah duka, pesan yang muncul dari ruang paripurna itu adalah bahwa pemulihan Kabupaten Solok membutuhkan dua hal yang berjalan bersamaan: penanganan keadaan darurat dan keberlanjutan tata kelola pemerintahan.

Kabupaten Solok masih berada dalam masa pemulihan. Masyarakat membutuhkan penanganan bencana, pelayanan publik, kepastian anggaran dan kebijakan pembangunan yang dapat menjawab kondisi pascabencana.

Karena itu, keberlanjutan agenda DPRD menjadi bagian dari upaya menjaga agar roda pemerintahan tetap bergerak.

Di tengah status tanggap darurat, Kabupaten Solok harus tetap bergerak. Penanganan bencana berjalan, pelayanan publik berlanjut dan proses legislasi serta penganggaran kembali dijalankan. Semuanya diarahkan pada satu tujuan: memastikan masyarakat dapat segera pulih dan Kabupaten Solok kembali bangkit. STK

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *