Aceh Tamiang, Shootlinenews.com —
Para saksi Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang berjumlah 1000 orang se-kabupaten Aceh Tamiang untuk pasangan Calon Gubernur Aceh Nomor Urut 01, Bustami Hamzah – Fadhil Rahmi pada hari ini, Rabu, (20/11/2024) mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek).
Bimtek saksi untuk kandidat calon Gubernur Bustami Hamzah, SE, MSI dan Tgk. H. Fadhil Rahmi, LC, M.Ag paslon 01 itu berlangsung di Lapangan Futsal Darwis, Kecamatan Rantau Aceh Tamiang.
Dalam kata sambutan pembukaan kegiatan oleh Sekretaris Relawan Rumah Kita Bersama (RKB) Aceh Tamiang, Sapuan. SP menyebutkan, kegiatan Bimtek ini bertujuan untuk mempersiapkan saksi-saksi yang akan mengawal jalannya pemungutan suara pada 27 November 2024 nanti agar mempunyai komitmen satu menjadi saksi pada Pilkada, dan mampu mengawal setiap tahapan di TPS dengan baik untuk memastikan kemenangan pasangan Bustami – Fadhil.
“Kita berharap agar pilkada nantinya secara umum dapat berjalan dengan aman, damai dan tentram di Kabupaten Aceh Tamiang, mari sama – sama kita kawal suara dan memenangkan Om Bus dan Syekh Fadhil”, harapnya.
Pada kesempatan yang sama, Koordinator bidang saksi RKB Om Bus – Syekh Fadhil Kabupaten Aceh Tamiang, Murtala menyebutkan kegiatan Bimtek ini terdiri dari para Relawan dan Partai Politik, diikuti sejumlah 1000 orang saksi dari 216 kampung seluruh Kabupaten Aceh Tamiang.
“Kita bagi menjadi dua sesi pertemuan pada kegiatan bimtek hari ini, untuk sesi pertama pada pukul 10:00 diikuti oleh 500 orang saksi dan pada sesi kedua pada pukul 14:00 juga 500 orang peserta saksi”, jelas Murtala.
Murtala menjelaskan kegiatan bimtek pada hari ini akan disampaikan oleh narasumber yang berpengalaman dan pernah menjadi anggota Komisioner KIP Kabupaten Aceh Tamiang, yaitu Khalid.
“Pak Khalid nantinya yang akan memberikan arahan teknis kepada saksi Mulai dari tugas, tanggung jawab saksi, prosedur pelaporan, pengawasan pemungutan suara di TPS, hingga strategi menjaga integritas suara pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Aceh Bustami – Syech Fadhil”, pungkas Murtala.