SHOOTLINENEWS. COM |
WONOSOBO — Sebanyak 30 bakal calon kepala desa mengikuti ujian tertulis seleksi tambahan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak Kabupaten Wonosobo Tahun 2026. Ujian berlangsung di Gedung Korpri Kabupaten Wonosobo, Senin (28/9/2026).
Ke-30 peserta tersebut berasal dari empat desa yang memiliki jumlah pendaftar lebih dari lima orang, yakni Desa Ngadikerso Kecamatan Sapuran, Desa Sukorejo Kecamatan Mojotengah, Desa Menjer Kecamatan Garung, dan Desa Tambi Kecamatan Kejajar.
Ujian tertulis berlangsung selama 120 menit dengan 100 soal pilihan ganda. Materi yang diujikan meliputi Pancasila, UUD 1945, Bahasa Indonesia, pengetahuan umum, pemerintahan daerah, dan pemerintahan desa.
Polres Wonosobo menerjunkan 49 personel untuk melakukan pengamanan langsung di lokasi ujian. Pengamanan tersebut dipimpin Wakapolres Wonosobo Kompol Nana Edi Sugito, S.H., bersama sejumlah pejabat utama Polres Wonosobo.
Sementara itu, personel Polres Wonosobo lainnya bersama masing-masing Kapolsek melaksanakan pengamanan dan patroli di wilayah hukum masing-masing. Pengamanan dilakukan mengingat pada waktu yang sama juga berlangsung tahapan penetapan nomor urut calon kepala desa di sejumlah wilayah.
Plt. Kasi Humas Polres Wonosobo Ipda Muhammad Wahyu Suprayono, S.H., mengatakan pengamanan dilakukan secara menyeluruh untuk memastikan seluruh rangkaian tahapan Pilkades berjalan aman, tertib, dan kondusif.
“Pengamanan tidak hanya dilakukan di lokasi ujian tertulis, tetapi juga di masing-masing wilayah melalui pengamanan dan patroli yang dilaksanakan jajaran Polsek. Hal ini untuk mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas karena pada saat bersamaan juga berlangsung tahapan penetapan nomor urut calon kepala desa,” ujar Ipda Muhammad Wahyu Suprayono.
Ia menambahkan, Polres Wonosobo berkomitmen mendukung seluruh tahapan Pilkades Serentak Tahun 2026 dengan mengedepankan langkah preventif serta memastikan kegiatan masyarakat dapat berlangsung dengan aman dan tertib.
“Kami mengimbau seluruh pihak yang terlibat dalam tahapan Pilkades, baik panitia, bakal calon, pendukung maupun masyarakat, untuk bersama-sama menjaga situasi tetap kondusif dan menghormati setiap tahapan yang telah ditetapkan,” katanya.
Setelah ujian tertulis selesai, panitia melaksanakan proses koreksi dan rekapitulasi hasil seleksi tambahan. Berdasarkan ketentuan yang berlaku, lima peserta dari masing-masing desa dengan hasil seleksi sesuai peringkat yang ditetapkan berhak mengikuti tahapan Pilkades selanjutnya.
Selama pelaksanaan ujian tertulis, proses koreksi, serta pengamanan tahapan Pilkades lainnya di wilayah Kabupaten Wonosobo, situasi terpantau aman, tertib, dan kondusif.(Amin/Rohadi).
Tim-KJN
Red-Spyd














