BERITA  

DPRD Pasaman Barat Terima Nota KUA-PPAS Perubahan APBD 2026, Anggaran Naik 15 Persen Jadi Rp1,3 Triliun

Pasaman Barat, shootlinenews.com –

DPRD Kabupaten Pasaman Barat menerima Nota Pengantar Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 yang disampaikan Bupati Pasaman Barat, Yulianto.

Nota tersebut disampaikan dalam rapat paripurna DPRD di Aula DPRD Pasaman Barat, Selasa (4/8/2026). Rapat paripurna dibuka oleh Ketua DPRD didampingi wakil ketua dan anggota, serta dihadiri jajaran organisasi perangkat daerah (OPD) dan pemangku kepentingan terkait.

Dalam nota yang disampaikan, Bupati Yulianto menjelaskan, perubahan APBD dilakukan sesuai ketentuan pengelolaan keuangan daerah, yakni ketika terjadi perkembangan yang tidak sesuai asumsi KUA sebelumnya, pergeseran anggaran antarorganisasi dan program, penggunaan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA), serta adanya keadaan darurat dan luar biasa.

Bupati menyebut, penyusunan rancangan KUA-PPAS Perubahan 2026 didasarkan pada sejumlah pertimbangan strategis, di antaranya penyesuaian proyeksi SiLPA dengan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025, penyesuaian target Pendapatan Asli Daerah (PAD) agar lebih realistis, serta penyesuaian pendapatan transfer dari pemerintah pusat meliputi Dana Bagi Hasil (DBH), Dana Alokasi Umum (DAU), dan Dana Otonomi Khusus.

Berdasarkan rancangan tersebut, DPRD mencatat pendapatan daerah naik sebesar Rp170.644.688.428 atau sekitar 15 persen, dari semula Rp1.137.651.174.027 menjadi Rp1.308.295.862.455. Pendapatan tersebut bersumber dari PAD, pendapatan transfer, serta lain-lain pendapatan daerah yang sah.

Di sisi belanja, total belanja daerah yang terdiri atas belanja operasi, belanja modal, belanja tidak terduga, dan belanja transfer naik sebesar Rp243.861.669.488 atau 21,44 persen, dari Rp1.137.651.174.027 menjadi Rp1.381.512.843.515.

DPRD menilai peningkatan belanja tersebut harus diprioritaskan untuk kebutuhan strategis, seperti penanganan dampak bencana hidrometeorologi 2025, pemenuhan belanja pegawai, pelaksanaan Pekan Olahraga Provinsi (Porprov), pembangunan infrastruktur, dan dukungan operasional pemerintahan.

Untuk menutup kebutuhan belanja, pembiayaan neto dialokasikan sebesar Rp72.466.981.060 yang seluruhnya bersumber dari SiLPA hasil audit BPK atas LKPD Tahun Anggaran 2025.(IT)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *