Gurun, -Shootlinenews.com – Jum’at,23 Oktober 2026 — Kerapatan Adat Nagari (KAN) Gurun melaksanakan kegiatan silaturahmi bersama masyarakat Nagari Gurun yang bertempat di Masjid Muslim, Jorong Luak Gadang, Jumat (23/10/2026) Kegiatan ini menjadi momentum penting bagi KAN Gurun dalam mempererat hubungan dengan masyarakat sekaligus melaksanakan sosialisasi rancangan Peraturan Nagari (PerNag) tentang Adat Salingka Nagari Gurun.
Kegiatan tersebut dipimpin oleh Ketua KAN Gurun, Kombes Pol Purn. Hindra, S.Sos., M.M. Dt. Putiah, bersama jajaran kepengurusan KAN Gurun. Pertemuan ini tidak hanya menjadi ajang silaturahmi antara pemangku adat dan masyarakat, tetapi juga menjadi langkah awal yang penting dalam mendorong penyelesaian rancangan aturan adat yang telah lama menjadi bagian dari perjalanan adat di Nagari Gurun.
Pelaksanaan sosialisasi ini merupakan wujud keseriusan KAN Gurun dalam menghidupkan kembali pembahasan rancangan PerNag Adat Salingka Nagari Gurun, yang diharapkan nantinya dapat menjadi pedoman bersama dalam menjaga, melestarikan, serta memperkuat pelaksanaan adat dan budaya Minangkabau di tengah kehidupan masyarakat.
DRAF RANCANGAN TELAH ADA SEJAK MASA DT. RANGKAYO ENDAH
Salah satu hal penting yang menjadi perhatian dalam kegiatan tersebut adalah sejarah panjang penyusunan draf rancangan PerNag Adat Salingka Nagari Gurun.
Draf rancangan tersebut diketahui telah ada sejak zaman kepemimpinan Dt. Rangkayo Endah. Namun, dalam perjalanan waktu, rancangan yang diharapkan menjadi pedoman kehidupan adat masyarakat Nagari Gurun tersebut belum sampai pada tahap sosialisasi kepada masyarakat sebagaimana yang dilaksanakan saat ini.
Setelah melalui perjalanan yang cukup panjang, KAN Gurun di bawah kepemimpinan Kombes Pol Purn. Hindra, S.Sos., M.M. Dt. Putiah bersama jajaran kepengurusannya berkomitmen untuk melanjutkan proses tersebut.
Sosialisasi yang dilaksanakan pada Jumat ini menjadi salah satu tahapan penting untuk membuka kembali ruang pembahasan, menyampaikan maksud dan tujuan rancangan kepada masyarakat, serta menghimpun pandangan dan masukan dari berbagai unsur yang berkepentingan.
Dengan demikian, rancangan yang telah lama disiapkan tersebut diharapkan tidak lagi berhenti sebagai dokumen, tetapi dapat dilanjutkan melalui proses pembahasan dan penyempurnaan hingga menjadi Peraturan Nagari yang dapat dijadikan pedoman bersama.
Langkah ini sekaligus menunjukkan bahwa pelestarian adat membutuhkan kesinambungan antargenerasi dan kepemimpinan. Apa yang telah dirintis oleh para pendahulu perlu dilanjutkan oleh generasi berikutnya dengan tetap menghormati nilai-nilai adat, prinsip musyawarah, serta ketentuan yang berlaku.
ADAT SALINGKA NAGARI SEBAGAI LANDASAN KEHIDUPAN MASYARAKAT
Dalam kehidupan masyarakat Minangkabau, adat memiliki kedudukan penting sebagai pedoman dalam mengatur hubungan antarsesama, hubungan kekerabatan, pelaksanaan kewajiban adat, serta penyelesaian berbagai persoalan yang muncul di tengah masyarakat.
Falsafah adat Minangkabau yang berlandaskan pada prinsip Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah menjadi salah satu landasan dalam menjaga keseimbangan antara adat, agama, dan kehidupan bermasyarakat.
Oleh karena itu, penyusunan PerNag Adat Salingka Nagari Gurun diharapkan mampu memperjelas pedoman pelaksanaan adat di tingkat nagari dengan tetap memperhatikan nilai-nilai adat yang hidup dan berkembang di tengah masyarakat.
Keberadaan aturan adat yang disusun secara baik juga diharapkan dapat memperkuat peran niniak mamak sebagai pemangku adat, meningkatkan pemahaman generasi muda terhadap adat dan budaya Minangkabau, serta menjaga agar nilai-nilai luhur yang diwariskan oleh para pendahulu tetap terpelihara.
Selain itu, rancangan tersebut diharapkan menjadi ruang untuk memperkuat kesepahaman mengenai pelaksanaan adat di Nagari Gurun, sehingga berbagai persoalan yang berkaitan dengan adat dapat dibicarakan dan diselesaikan melalui mekanisme musyawarah yang mengedepankan kebersamaan.
Namun, penyusunan PerNag tentu membutuhkan proses yang matang. Setiap ketentuan perlu dibahas dengan cermat, mempertimbangkan kondisi masyarakat, memperhatikan nilai-nilai adat yang berlaku, serta diselaraskan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi.
Dengan proses tersebut, PerNag yang dihasilkan nantinya diharapkan benar-benar memiliki landasan yang kuat dan dapat diterima oleh masyarakat Nagari Gurun.
KETUA KAN GURUN BERKOMITMEN MENUNTASKAN RANCANGAN MENJADI PERNAG
Ketua KAN Gurun, Kombes Pol Purn. Hindra, S.Sos., M.M. Dt. Putiah, bersama seluruh jajaran kepengurusan menegaskan komitmennya untuk melanjutkan dan menuntaskan proses penyusunan draf rancangan PerNag Adat Salingka Nagari Gurun.
Komitmen tersebut menjadi bagian dari upaya KAN Gurun dalam menjalankan peran dan tanggung jawabnya untuk menjaga keberlangsungan adat, memperkuat kelembagaan adat, serta memastikan bahwa warisan pemikiran para pendahulu dapat dilanjutkan secara terarah.
Sosialisasi kepada masyarakat menjadi tahapan awal yang penting karena sebuah aturan yang berkaitan dengan kehidupan masyarakat perlu dipahami terlebih dahulu oleh pihak-pihak yang akan menjalankannya.
Melalui pertemuan dan dialog seperti ini, diharapkan muncul berbagai masukan yang konstruktif untuk menyempurnakan isi rancangan. Pembahasan yang terbuka dan melibatkan unsur masyarakat akan membantu memastikan bahwa aturan yang disusun tidak hanya sesuai dengan kebutuhan adat, tetapi juga mencerminkan aspirasi masyarakat Nagari Gurun.
KAN Gurun juga diharapkan dapat melanjutkan tahapan berikutnya melalui pembahasan yang lebih mendalam bersama unsur adat dan pemerintahan nagari sesuai kewenangan masing-masing.
Proses menuju penetapan PerNag membutuhkan koordinasi dan mekanisme yang tepat. Karena itu, komitmen kepengurusan KAN perlu diiringi dengan kerja sama seluruh pihak agar rancangan tersebut dapat diselesaikan secara baik, tertib, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
MEMBANGUN KEBERSAMAAN ANTARA KAN DAN MASYARAKAT
Kegiatan silaturahmi di Masjid Muslim, Jorong Luak Gadang, juga memiliki arti penting dalam mempererat hubungan antara KAN Gurun dan masyarakat.
Silaturahmi merupakan salah satu cara untuk membangun komunikasi, memperkuat rasa persaudaraan, serta membuka ruang dialog dalam membicarakan berbagai hal yang berkaitan dengan kepentingan nagari.
Dalam upaya melestarikan adat, dukungan masyarakat menjadi unsur yang sangat penting. Adat tidak hanya menjadi tanggung jawab niniak mamak atau pengurus KAN semata, tetapi juga merupakan bagian dari identitas dan kehidupan seluruh masyarakat Minangkabau.
Karena itu, keterlibatan masyarakat dalam memahami dan memberikan masukan terhadap rancangan PerNag diharapkan dapat menumbuhkan rasa memiliki terhadap aturan adat yang sedang disusun.
Semakin baik komunikasi yang terbangun antara pemangku adat dan masyarakat, semakin terbuka pula peluang untuk menyelesaikan berbagai persoalan melalui musyawarah dan mufakat.
Kegiatan ini diharapkan menjadi awal dari proses yang berkelanjutan, bukan sekadar pertemuan satu kali. Sosialisasi, pembahasan, dan penyempurnaan rancangan perlu dilakukan secara bertahap agar seluruh pihak memiliki pemahaman yang sama mengenai tujuan dan arah pembentukan PerNag Adat Salingka Nagari Gurun.
MENJAGA WARISAN ADAT UNTUK GENERASI MENDATANG
Penyelesaian rancangan PerNag Adat Salingka Nagari Gurun bukan hanya berkaitan dengan pembentukan sebuah peraturan, melainkan juga menyangkut upaya menjaga identitas, kehormatan, dan keberlanjutan adat Minangkabau di Nagari Gurun.
Di tengah perkembangan zaman, tantangan dalam mempertahankan nilai-nilai adat semakin beragam. Generasi muda membutuhkan pemahaman yang baik mengenai adat, sejarah nagari, kedudukan niniak mamak, serta nilai-nilai kebersamaan yang selama ini menjadi kekuatan masyarakat Minangkabau.
Melalui penyusunan aturan adat yang jelas dan proses sosialisasi yang berkelanjutan, diharapkan nilai-nilai tersebut dapat diwariskan secara lebih terarah kepada generasi berikutnya.
Rancangan PerNag ini diharapkan menjadi salah satu langkah nyata untuk memastikan bahwa adat tidak hanya dikenang sebagai warisan masa lalu, tetapi tetap menjadi pedoman yang hidup, dipahami, dan dihormati dalam kehidupan masyarakat.
Apa yang telah dirintis sejak masa Dt. Rangkayo Endah kini menjadi tanggung jawab bersama untuk dilanjutkan. Dengan semangat kebersamaan dan komitmen kepengurusan KAN Gurun, rancangan tersebut diharapkan dapat mencapai tahap penyelesaian dan menjadi Peraturan Nagari yang bermanfaat bagi masyarakat.
Pelaksanaan silaturahmi dan sosialisasi rancangan PerNag Adat Salingka Nagari Gurun pada Jumat, 23 Oktober 2026, menjadi momentum penting dalam perjalanan pelestarian adat di Nagari Gurun.
Di bawah kepemimpinan Kombes Pol Purn. Hindra, S.Sos., M.M. Dt. Putiah, KAN Gurun menunjukkan komitmen untuk melanjutkan rancangan yang telah lama ada agar dapat dibahas, disempurnakan, dan dituntaskan melalui mekanisme yang sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Harapannya, seluruh unsur adat, pemerintahan nagari, dan masyarakat dapat bersama-sama memberikan dukungan serta berperan aktif dalam proses tersebut.
Sebab, menjaga adat bukan hanya tentang mempertahankan tradisi, tetapi juga memastikan bahwa nilai-nilai luhur yang diwariskan oleh para pendahulu tetap menjadi pedoman bagi kehidupan masyarakat pada masa kini dan masa mendatang.
Adat dijaga, pusako dipelihara, mufakat dikedepankan, dan kebersamaan diperkuat demi kemajuan Nagari Gurun.
Adat Salingka Nagari, warisan leluhur untuk dijaga dan diteruskan kepada generasi mendatang.
(**)














