BERITA  

Tanggap Darurat Banjir Bandang Solok Diperpanjang Tujuh Hari

SHOOTLINENEWS, AROSUKA — Pemerintah Kabupaten Solok memperpanjang masa tanggap darurat bencana banjir bandang dan galodo selama tujuh hari ke depan. Keputusan tersebut diambil setelah dilakukan evaluasi pelaksanaan penanganan bencana yang kini memasuki hari ke-13.

Perpanjangan status tanggap darurat dibahas dalam Focus Group Discussion (FGD) Evaluasi Pelaksanaan Tanggap Darurat Bencana serta Asesmen Perpanjangan Status Tanggap Darurat Kabupaten Solok bersama Forkopimda, yang berlangsung di Posko Utama Tanggap Darurat Bencana Kabupaten Solok.

Rapat tersebut dihadiri Bupati Solok Jon Firman Pandu dan Wakil Bupati Solok H. Candra, bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Satgas Tanggap Darurat Bencana serta unsur terkait lainnya.

Berdasarkan masukan dan pertimbangan penanggulangan yang disampaikan Satgas Tanggap Darurat Bencana Kabupaten Solok, masa tanggap darurat dinilai masih perlu dilanjutkan.

Dalam forum tersebut, Prof. Ir. Dwikorita Karnawati, M.Sc., Ph.D., juga terpantau mengikuti rapat evaluasi.

Dwikorita merupakan akademisi dan mantan Kepala Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG). Kehadirannya dalam forum tersebut berlangsung di tengah evaluasi penanganan bencana hidrometeorologi yang melanda Kabupaten Solok.

Dwikorita hadir sebagai bagian dari unsur resmi  memberikan rekomendasi teknis dalam rapat tersebut.

Memasuki hari ke-13, penanganan dampak bencana di Kabupaten Solok masih membutuhkan koordinasi lintas sektor.

Sejumlah pekerjaan di lapangan masih harus dilanjutkan, mulai dari pembersihan material banjir dan longsor, pemulihan akses, penanganan fasilitas pelayanan publik yang terdampak, hingga pemenuhan kebutuhan masyarakat yang masih berada dalam kondisi terdampak.

Perpanjangan masa tanggap darurat selama tujuh hari memberikan waktu tambahan bagi Satgas bersama BPBD, TNI, Polri, perangkat daerah, relawan dan unsur terkait untuk melanjutkan penanganan pada titik-titik yang masih membutuhkan intervensi.

Evaluasi juga menjadi bagian penting untuk memastikan proses penanganan tidak berhenti hanya karena masa berlaku status kedaruratan berakhir.

Pemerintah daerah bersama Forkopimda selanjutnya akan terus memantau perkembangan kondisi di lapangan selama masa perpanjangan tersebut.

Selain menyelesaikan kebutuhan kedaruratan, pemerintah juga mulai menghadapi kebutuhan pemulihan infrastruktur dan pelayanan publik yang terdampak bencana.

Dengan keputusan tersebut, masa tanggap darurat Kabupaten Solok memasuki periode perpanjangan tujuh hari, sementara seluruh unsur penanggulangan bencana diminta tetap fokus pada keselamatan masyarakat dan percepatan penanganan dampak bencana.

Hari ke-13 menjadi titik evaluasi penting bagi Kabupaten Solok, dengan masa tanggap darurat kini kembali diperpanjang untuk memastikan penanganan dampak bencana dapat dilakukan secara tuntas sebelum memasuki tahapan pemulihan berikutnya. STK

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *