SHOOTLINENEWS, AROSUKA — Isu mengenai keretakan hubungan Bupati Solok Jon Firman Pandu dan Wakil Bupati Solok H. Candra kembali menjadi perhatian publik. Perbedaan keterangan mengenai agenda pelepasan kontingen Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) disebut menjadi salah satu pemicu munculnya kembali isu tersebut.
Berdasarkan pemberitaan yang beredar di sejumlah media, Bupati Solok Jon Firman Pandu disebut mengatakan bahwa dirinya telah memerintahkan Wakil Bupati H. Candra untuk melepas kontingen Porprov.
Namun, dalam pemberitaan yang sama, H. Candra disebut menyatakan tidak mengetahui agenda pelepasan tersebut.
“Silakan tanya kepada Bupati,” demikian pernyataan H. Candra yang dikutip dalam pemberitaan tersebut, Sabtu (3/10/2026).
Perbedaan keterangan itu kemudian memunculkan pertanyaan di tengah masyarakat mengenai pola komunikasi dan koordinasi antara Bupati dan Wakil Bupati Solok.
Meski demikian, perbedaan keterangan mengenai satu agenda pemerintahan tersebut tidak dengan sendirinya membuktikan adanya keretakan hubungan atau “pecah kongsi” antara kedua kepala daerah.
Untuk memastikan persoalan tersebut, diperlukan klarifikasi langsung dari Bupati Jon Firman Pandu dan Wakil Bupati H. Candra.
Selain persoalan Porprov, sejumlah informasi lain mengenai dinamika internal Pemerintah Kabupaten Solok juga beredar di tengah masyarakat.
Salah satu klaim yang beredar menyebut sejumlah pejabat yang disebut memperoleh rekomendasi dari Wakil Bupati H. Candra belum dilantik.
Pada saat yang sama, terdapat pula informasi yang menyebut sejumlah pejabat memiliki kedekatan dengan Kurniati, istri Bupati Jon Firman Pandu, dan kemudian menduduki posisi tertentu di lingkungan Pemerintah Kabupaten Solok.
Kedua informasi tersebut merupakan klaim yang beredar dan belum dapat diverifikasi secara independen. Tidak ada kesimpulan dalam berita ini bahwa proses pengangkatan pejabat tersebut berkaitan dengan hubungan personal dengan Bupati, Wakil Bupati, maupun pihak keluarga kepala daerah.
Informasi lain yang juga beredar menyebut adanya kekhawatiran sebagian aparatur untuk terlalu dekat dengan Wakil Bupati H. Candra.
Menurut informasi yang beredar tersebut, aparatur disebut khawatir aktivitas menghadiri kegiatan atau berkunjung ke kediaman Wakil Bupati dapat diketahui dan dilaporkan kepada Bupati maupun Kurniati.
Klaim tersebut belum mendapat konfirmasi dari pihak yang disebut sebagai sumber maupun dari pihak-pihak yang dituding terlibat. Karena itu, informasi tersebut belum dapat dipastikan kebenarannya.
Seorang tokoh masyarakat Kabupaten Solok yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan mengatakan, hubungan antara Bupati dan Wakil Bupati perlu dijaga agar tidak menimbulkan dampak terhadap jalannya pemerintahan.
Menurut sumber tersebut, Bupati dan Wakil Bupati merupakan satu pasangan yang memperoleh mandat masyarakat sehingga keduanya perlu menjaga komunikasi dan koordinasi.
“Bupati dan wakil bupati harus seiring sejalan. Mereka itu paket. Kalau sudah jalan sendiri-sendiri, masyarakat yang teraniaya,” ujarnya.
Ia menilai Kabupaten Solok masih memiliki banyak pekerjaan yang harus diselesaikan, termasuk bidang pendidikan, kesehatan, ekonomi dan infrastruktur.
Karena itu, menurutnya, pemerintah daerah membutuhkan kerja sama dan kolaborasi antarpemangku kepentingan.
“Banyak PR yang harus dituntaskan di Kabupaten Solok, baik pendidikan, kesehatan, ekonomi maupun infrastruktur. Dalam pembangunan perlu kerja sama dan kolaborasi, bukan berjalan sendiri-sendiri,” katanya.
Sumber tersebut juga berpendapat bahwa pengisian jabatan kepala organisasi perangkat daerah seharusnya mempertimbangkan kapasitas dan integritas pejabat.
“Pilihlah kepala OPD yang memiliki kapasitas serta integritas, bukan hanya modal kedekatan,” ujarnya.
Pernyataan tersebut merupakan pandangan pribadi narasumber, bukan tudingan yang telah dibuktikan terhadap pejabat tertentu.
Sumber yang sama juga menyampaikan pandangannya mengenai keterlibatan keluarga kepala daerah dalam urusan pemerintahan.
Ia meminta agar keluarga kepala daerah tidak terlalu jauh masuk dalam pengelolaan pemerintahan apabila hal tersebut dapat menimbulkan persepsi mengenai adanya pengaruh di luar struktur pemerintahan.
“Jangan sampai yang dikorbankan adalah kepentingan rakyat,” ujarnya.
Pernyataan tersebut merupakan pendapat narasumber dan tidak dapat dimaknai sebagai fakta bahwa Kurniati telah melakukan intervensi terhadap pemerintahan Kabupaten Solok.
Perdebatan mengenai hubungan Bupati dan Wakil Bupati menjadi perhatian karena Kabupaten Solok masih menghadapi dampak bencana di kawasan Arosuka.
Dalam situasi tersebut, pemerintah daerah dituntut memastikan penanganan masyarakat terdampak, pemulihan fasilitas pelayanan publik dan keberlangsungan pemerintahan tetap berjalan.
Karena itu, komunikasi antara Bupati dan Wakil Bupati menjadi penting.
Jika perbedaan informasi mengenai agenda Porprov merupakan persoalan komunikasi atau koordinasi, klarifikasi dari kedua pihak dapat memberikan gambaran yang lebih utuh kepada masyarakat.
Sementara itu, berbagai informasi mengenai dinamika birokrasi, hubungan personal dan dugaan pengaruh pihak tertentu masih membutuhkan verifikasi serta penjelasan dari pihak-pihak yang disebut.
Dengan demikian, isu “pecah kongsi” antara Bupati dan Wakil Bupati Solok belum dapat dipastikan sebagai fakta. Yang sejauh ini muncul ke ruang publik adalah perbedaan keterangan mengenai sebuah agenda pemerintahan serta sejumlah klaim lain yang masih memerlukan klarifikasi.
Masyarakat Kabupaten Solok pada akhirnya membutuhkan kepastian bahwa dinamika internal pemerintahan tidak mengganggu pelayanan publik.
Terlebih di tengah kondisi pascabencana, pemerintah daerah membutuhkan koordinasi yang efektif agar seluruh energi pemerintahan tetap diarahkan pada kepentingan masyarakat.
Hingga berita ini ditulis, belum ada klarifikasi resmi dari Bupati Jon Firman Pandu dan Wakil Bupati H. Candra mengenai isu keretakan hubungan tersebut.STK














