BERITA  

Tanggap Darurat Berakhir, Kabupaten Solok Fokus Pulihkan Infrastruktur dan Kehidupan Warga

KABUPATEN SOLOK, SHOOTLINENEWS — Pemerintah Kabupaten Solok mulai mengarahkan penanganan bencana pada pemulihan infrastruktur dan kehidupan masyarakat setelah masa tanggap darurat resmi diakhiri pada Senin (12/10/2026).

Peralihan tersebut menjadi momentum bagi pemerintah daerah dan seluruh unsur terkait untuk memastikan kebutuhan masyarakat terdampak tertangani, sekaligus menyiapkan langkah rehabilitasi dan rekonstruksi secara terencana.

Arah kebijakan itu mengemuka dalam rapat evaluasi penanganan bencana yang dihadiri Bupati Solok Jon Firman Pandu, Wakil Bupati H. Candra, Sekretaris Daerah, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), organisasi perangkat daerah (OPD), serta satuan tugas penanganan bencana.

Dalam pertemuan tersebut, Bupati mengapresiasi kerja sama TNI, Polri, BNPB, BPBD, dan seluruh unsur yang terlibat dalam penanganan bencana selama masa tanggap darurat.

Ia meminta kolaborasi lintas instansi tetap diperkuat meskipun tahapan penanganan telah berubah. Menurutnya, masa transisi membutuhkan koordinasi yang berkesinambungan agar program pemulihan tidak berjalan sendiri-sendiri.

R3P Menjadi Acuan Pemulihan

Salah satu perhatian pemerintah daerah adalah penyusunan dan pelaksanaan dokumen Rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana (R3P).

Dokumen tersebut menjadi bagian penting dalam merencanakan kebutuhan pemulihan pascabencana. Karena itu, koordinasi antarinstansi perlu ditingkatkan untuk menyelaraskan program, kebutuhan, dan tanggung jawab masing-masing pihak.

Bupati meminta seluruh unsur terkait terus memberikan dukungan dan memperkuat koordinasi dalam pelaksanaan tahapan pemulihan.

Sejumlah kebutuhan mendesak masih memerlukan perhatian, di antaranya pemulihan akses jalan, penyediaan air bersih, pendataan rumah dan lahan pertanian terdampak, serta penyiapan hunian tetap bagi masyarakat yang membutuhkan.

Pemulihan ekonomi warga juga menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari upaya rehabilitasi dan rekonstruksi, mengingat bencana dapat memengaruhi kegiatan usaha maupun sumber penghidupan masyarakat.

Penanganan Darurat Tetap Dilanjutkan Sesuai Kebutuhan

Peralihan menuju masa transisi tidak serta-merta menghentikan seluruh kegiatan penanganan darurat. Langkah yang masih diperlukan untuk melindungi masyarakat tetap harus dilakukan sesuai kondisi dan kebutuhan di lapangan.

Oleh karena itu, pemerintah daerah perlu memastikan pembagian tugas antarinstansi berjalan jelas, terutama dalam menangani kebutuhan mendesak sekaligus memulai program pemulihan jangka menengah.

Selain aspek teknis, akuntabilitas juga menjadi perhatian dalam evaluasi penanganan bencana.

Bupati meminta Kalaksa BPBD bersama unsur terkait menyusun laporan bantuan, termasuk laporan penanganan bencana hidrometeorologi tahun 2025.

Instruksi tersebut menegaskan pentingnya pertanggungjawaban dalam pengelolaan penanganan bencana. Transparansi diperlukan agar pelaksanaan program dan bantuan dapat dipertanggungjawabkan serta kepercayaan masyarakat tetap terjaga.

Dengan berakhirnya masa tanggap darurat, tantangan berikutnya adalah memastikan proses pemulihan berlangsung secara terkoordinasi dan tepat sasaran. Keberhasilan tahap ini akan ditentukan oleh kesesuaian antara perencanaan, pelaksanaan program, serta kebutuhan nyata masyarakat terdampak. STK

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *