Anggaran DIPA 2021 Polres Pasaman Barat Naik Sembilan Persen

  • Bagikan

Pasaman Barat, Shootlinenews.com

Anggaran Kepolisian Resor (Polres) Pasaman Barat, Sumatera Barat (Sumbar) mengalami kenaikan ditahun 2021 sebesar sembilan persen.

Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Kapolres Pasaman Barat AKBP Sugeng Hariyadi, S.I.K, M.H, Wakapolres Pasaman Barat KOMPOL Abdus Syukur Felani, S.I.K dan para Pejabat Utama Polres Pasaman Barat.
Kapolres Pasaman Barat AKBP Sugeng Hariyadi, S.I.K, M.H menyampaikan ini merupakan suatu wujud transparansi dari anggaran-anggaran yang teralokasikan untuk Polres Pasaman Barat.

“Benar, terjadi kenaikan anggaran dibandingkan tahun lalu. Jika tahun lalu anggaran Rp52,4 miliar lebih saat ini naik menjadi Rp56,9 miliar lebih,” kata Kepala Bagian Perencanaan Polres Pasaman Barat, Kompol Ikbal Harun saat sosialisasi Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) tahun 2021 di Aula Bhayangkara, Senin.

Ikbal Harun menjelaskan rincian anggaran saat ini dengan rincian untuk anggaan belanja pegawai senilai Rp29,6 miliar lebih, anggaran belanja barang senilai Rp14,8 miliar lebih serta anggaran belanja modal Rp12,4 miliar lebih.

Sementara Kepala Polres Pasaman Barat, AKBP Sugeng Hariyadi mengatakan mengenai anggaran Polres selalu disampaikan kepublik salah satu bentuk transparansi anggaran.

“Semoga bisa bermanfaat dan mulai dari sekarang sudah bisa menyusun program-program sesuai dengan target yang akan dicapai,” katanya.

Ia mengharapkan output atau hasilnya sesuai dengan target yang telah ditentukan serta kegiatan yang dilaksanakan sesuai dengan alokasi anggarannya dan bisa terserap dengan maksimal.

“Sosialisasi tentang alokasi anggaran Polres Pasaman Barat tahun 2021 ini sengaja dilakukan untuk memberikan informasi keterbukaan publik,” ujarnya.

Ia menyebutkan sosialisasi anggaran bertujuan agar penggunaan anggaran dapat berjalan efektif, efisien dan mendapatkan hasil yang maksimal.

Ia menegaskan sosialisasi yang diadakan tidak hanya kegiatan seremonial saja tetapi lebih komitmen bersama dalam transparansi anggaran serta kesanggupan untuk patuh dalam peraturan yang berlaku.

Selain itu, juga komitmen dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab serta wewenangnya dalam mencegah dan pemberantasan korupsi sehingga program-program yang telah direncanakan dapat dilaksanakan dengan profesional, proporsional, transparan dan akuntabel.

Selanjutnya juga dapat mendukung predikat Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) di Polres Pasaman Barat.

Kemudian pihaknya harus bisa bersinergi dengan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah dalam menjalankan roda pemerintahan untuk memberikan pelayanan yang REdiktif, responSIbilitas, dan transparanSI berkeadilan  sebagai konsep Polri yang Presisi. Konsep inilah yang akan mewarnai Polri ke depan.

 

Penulis: Dodi IfandaEditor: 110
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *