Balitbang Sumbar Lakukan Peninjauan Lokasi Pemanfataan Limbah Batang Sawit Menjadi Gula Merah Di Pasaman Barat

  • Bagikan

Pasbar, shootlinenews.com–

Pada tahun 2023 Nagari Sungai Aua Kecamatan Sungai Aur menciptakan sebuah inovasi dengan memanfaatkan limbah batang kelapa sawit yang telah diremajakan (Reflunting) dan diolah menjadi produksi gula merah. Sebagai tahap awal, inovasi tersebut tercipta di dua kejorongan yaitu Jorong Bayang Tengah dan Jorong Kasiak Putih.
Dalam rangka menindaklanjuti hasil penemuan tersebut, Bappelitbangda Kabupaten Pasaman Barat bersama Balitbang Provinsi Sumatera Barat dan Badan Riset Inovasi Nasional (BRIN) yang juga melibatkan Wali nagari dan Sekretaris Nagari Sungai Aua, pada 5 Februari 2024 lalu membahas usulan perekayasaan pemanfaatan limbah pohon sawit yang tidak produktif menjadi gula merah.
Jumat (23/2), Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) Provinsi Sumatera Barat Bustavidia bersama Kepala Bidang Inovasi dan Teknologi Balitbang Provinsi Sumbar, Mahmudia Husain beserta tim yang didampingi oleh Plt. Kepala Badan Bappelitbangda Kabupaten Pasaman Barat Ikhwanri dan tim, melakukan kunjungan peninjauan langsung ke lapangan di Nagari Sungai Aua, Kecamatan Sungai Aur Kabupaten Pasaman Barat.
Plt Kepala Badan Bappelitbangda Kabupaten Pasaman Barat Ikhwanri didampingi Kabid Litbang Bappelitbangda Asrul mengatakan bahwa kunjungan tersebut merupakan study awal sub kegiatan penelitian pengembangan dan perekayasaan bidang teknologi dan inovasi yang merupakan kegiatan Balitbang Provinsi pada Bidang Inovasi dan Teknologi dengan menfokuskan salah satu lokasi di Kabupaten Pasaman Barat sesuai dengan usulan yang telah disampaikan oleh Bappelitbangda Kabupaten Pasaman Barat ke Balitbang Provinsi Sumatera Barat.
“Pembuatan gula merah dari kelapa sawit di Nagari Sungai Aua bukan hanya merupakan upaya untuk meningkatkan nilai tambah dari komoditas lokal, tetapi juga merupakan langkah menuju inovasi ekonomi yang berkelanjutan dan berdampak positif bagi masyarakat setempat,” pungkas Ikhwanri.
Ikhwanri menjelaskan, berdasarkan keterangan penghasil limbah batang sawit tersebut, satu batang sawit dalam waktu 24 Jam (1 hari) dapat dilakukan pengambilan air sebanyak 3 kali. Satu kali proses pengambilan air batang sawit membutuhkan waktu selama kurang lebih 8 Jam. Dan satu kali proses pengumpulan air sawit diperoleh sebanyak 10 liter air. Dari 10 liter air sawit dapat diperoleh 2 kg Gula Merah Kelapa Sawit.
“Dalam hal ini ada beberapa kendala yang ditemui yaitu proses pengumpulan air yang cukup lama hingga 8 jam, sehingga kurang efektifnya waktu pada saat pengumpulan. Selain itu proses pembekuan gula merah yang sering gagal, dan air sawit yang telah dikumpulkan hanya bertahan beberapa jam dan cepat rusak,” jelasnya. (IT)
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *