KAB.BANTAENG | SULSEL — Pemerintah Kabupaten Bantaeng dalam hal ini Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKSDM) memproses seleksi Penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) yang direncanakan bakal dilakukan mulai tahun 2021 ini.
Hal ini disampaikan oleh Kepala Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKSDM) Bantaeng Muslimin diruang kerjanya.
Sebanyak 492 Kouta usulan itu nantinya akan terbagi dalam jumlah Kouta peserta yang dapat mengikuti seleksi setiap tahunnya dengan waktu penerimaan 2021 hingga 2023.
Kouta peserta pertahunnya itu ditetapkan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB)
Saat seleksi dilakukan sesuai penerimaan CPNS, mempunyai presentasi serta nilai acuan kelulusan (passing grade)
Proses perekrutan nya sama dengan CPNS ada passing gradenya dan yang menentukan jatah kita setiap tahunnya adalah Kemenpan RB,jadi jika ada persepsi jatah pejabat itu tidak ada, ungkap Muslimin.
Adapun persyaratan tenaga honorer guru yang akan diterima harus terdaftar dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik).













