Bupati Eka Putra Paparkan Manajemen Talenta ASN di BKN, Perkuat Reformasi Birokrasi Tanah Datar

  • Bagikan

Jakarta, Shootlinenews — Pemerintah Kabupaten Tanah Datar terus memperkuat reformasi birokrasi melalui penerapan manajemen talenta Aparatur Sipil Negara (ASN). Komitmen tersebut ditunjukkan dengan kehadiran langsung Bupati Tanah Datar, Eka Putra, dalam kegiatan ekspose manajemen talenta ASN di Badan Kepegawaian Negara (BKN) Pusat, Selasa (5/5/2026) di Jakarta.

Kegiatan itu menjadi langkah strategis Pemerintah Kabupaten Tanah Datar dalam memastikan pengelolaan sumber daya manusia aparatur dilakukan secara terencana, terukur, dan berbasis kompetensi sesuai penguatan sistem merit dan reformasi birokrasi nasional.

Bupati Eka Putra menegaskan bahwa manajemen talenta merupakan instrumen penting untuk menciptakan tata kelola ASN yang profesional serta berdampak langsung terhadap percepatan pembangunan daerah.

“Manajemen talenta ini sangat penting dalam mendukung tata kelola ASN yang lebih baik. Karena itu, dalam ekspose ini kami turut menghadirkan Ketua DPRD, sebab kebijakan ini juga berimplikasi terhadap percepatan pembangunan di Kabupaten Tanah Datar,” ujar Eka Putra.

Dalam pemaparannya, Kepala BKPSDM Tanah Datar, Yusrizal, menjelaskan bahwa pemerintah daerah telah melakukan berbagai langkah konkret, mulai dari pemetaan potensi ASN, pengembangan kompetensi, hingga penempatan pegawai berdasarkan kualifikasi, kompetensi, dan kinerja.

Menurutnya, implementasi manajemen talenta di Tanah Datar juga telah diperkuat melalui pembentukan tim pengelola yang berjalan selama satu tahun dan ditetapkan melalui keputusan bupati.

“Melalui manajemen talenta, diharapkan setiap ASN dapat berkembang secara optimal dan memberikan kontribusi terbaik bagi pelayanan publik. Ekspose ini juga menjadi momentum penting untuk memperoleh masukan dan penguatan dari BKN Pusat guna menyempurnakan sistem yang telah berjalan,” katanya.

Secara regulatif, penerapan manajemen talenta di Kabupaten Tanah Datar telah dimulai sejak tahun 2023 melalui Peraturan Bupati Nomor 22 Tahun 2023 tentang Manajemen Talenta ASN. Pemerintah daerah juga merencanakan asesmen bagi pejabat eselon II, III, dan IV sebagai bagian dari proses akuisisi talenta, meski pelaksanaannya sempat tertunda akibat kondisi keuangan daerah.

Sementara itu, Wakil Kepala BKN Pusat, Suharmen, menegaskan bahwa penerapan manajemen talenta harus berlandaskan prinsip good governance, yakni transparansi, akuntabilitas, dan profesionalisme.

“Ada tiga pilar utama yang menjadi perhatian, yakni tata kelola kelembagaan yang dapat dipertanggungjawabkan, kualitas penyajian data dan informasi, serta sistem preferensi yang memastikan seluruh proses berjalan sesuai persyaratan yang ditetapkan,” jelasnya.

Manajemen talenta ASN sendiri merupakan bagian dari implementasi sistem merit untuk menciptakan aparatur yang kompeten, berintegritas, dan berdaya saing. Sistem ini juga menjadi indikator penting dalam penilaian reformasi birokrasi oleh pemerintah pusat guna mewujudkan birokrasi yang adaptif dan berorientasi pada pelayanan publik.

Turut mendampingi Bupati dalam kegiatan tersebut Ketua DPRD Anton Yondra, Sekretaris Daerah Abdurrahman Hadi, Asisten Administrasi Umum Riswandi, Inspektur Helfi Rahmi Harun, serta sejumlah pejabat daerah lainnya.

(***)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *