BERITA  

DPRD dan Pemkab Tanah Datar Sepakati KUA-PPAS APBD 2027, Jadi Dasar Penyusunan Anggaran Daerah

Batusangkar, Shootlinenews – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanah Datar bersama Pemerintah Kabupaten Tanah Datar resmi menandatangani Nota Kesepakatan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027 dalam Rapat Paripurna yang digelar di Ruang Sidang Utama DPRD, Rabu (5/8/2026).

Rapat dipimpin Ketua DPRD Anton Yondra didampingi Wakil Ketua Nurhamdi Zahri dan Kamrita, serta dihadiri Wakil Bupati Ahmad Fadly, Sekretaris Daerah, jajaran Forkopimda, kepala OPD, camat, wali nagari, dan 27 anggota DPRD.

Penandatanganan nota kesepakatan tersebut menjadi tahapan penting dalam penyusunan APBD Tahun Anggaran 2027 sebagai pedoman penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) setiap perangkat daerah.

Wakil Bupati Ahmad Fadly menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD serta seluruh pihak yang terlibat atas tercapainya kesepakatan KUA dan PPAS 2027 melalui proses pembahasan yang mengedepankan kesamaan persepsi.

Menurutnya, arah kebijakan pembangunan Kabupaten Tanah Datar tahun 2027 disusun untuk mendukung pencapaian target RPJMD 2025–2029 dengan tetap mempertimbangkan kondisi perekonomian dan dinamika sosial masyarakat.

“Penyusunan KUA dan PPAS Tahun 2027 merupakan wujud komitmen pemerintah daerah dalam melaksanakan pembangunan dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat Tanah Datar,” ujar Ahmad Fadly.

Ia juga meminta seluruh kepala perangkat daerah segera menindaklanjuti hasil kesepakatan tersebut dengan menyusun RKA sesuai program yang telah dialokasikan dan berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan.

Sementara itu, Ketua DPRD Anton Yondra menjelaskan bahwa sebelum penandatanganan nota kesepakatan, DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah telah melalui serangkaian tahapan pembahasan mulai 21 Juli hingga 4 Agustus 2026.

Proses tersebut meliputi pembahasan antara Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah, penandatanganan berita acara hasil pembahasan, hingga Rapat Paripurna Internal DPRD yang menetapkan keputusan mengenai KUA dan PPAS APBD Kabupaten Tanah Datar Tahun Anggaran 2027.

(**)