Dua Balita Pigogah Pasaman Barat Alami Gizi Buruk Butuh Perawatan Khusus

  • Bagikan

Pasbar, Shootlinenews.com-
Wakil Bupati Pasaman Barat (Barat) Risnawanto didampingi Kepala Bapelitbangda Harnina
Syahputri, Kepala Dinas Sosial Hermanto, Kepala Dinas Kesehatan Hajran Huda, tim dari
BPPKBP3A, PMI, Bhabinsa, Bhabinkamtibmas, perusahaan, PT BTN, tim kecamatan,
puskesmas, nagari dan stakeholder terkait lainnya meninjau kasus gizi kurang dan gizi buruk
di Jorong Pigogah Kecamatan Sungai Beremas, Senin (12/6).
Dalam kesempatan itu Wabup Risnawanto bersama tim menemukan dua kasus gizi buruk
terhadap dua balita di daerah tersebut. Dua balita itu yakni Ahmad Fauzan usia 6 tahun yang
diduga mengalami gizi buruk dan Muhammad Rizki berusia 4 tahun yang diduga ada
penyakit penyerta dan gizi buruk, sehingga keduanya tidak mengalami perkembangan dan
pertumbuhan layaknya anak usianya.
Usai melihat kondisi tersebut, Wakil Bupati Risnawanto mengintervensi pihak terkait untuk
membawa kedua balita itu ke rumah sakit dan melakukan penanganan serta pemeriksaan
lebih lanjut.
“Kedua balita ini harus kita bawa ke rumah sakit. Nanti BPJS nya kita urus. Saya harap
semua pihak terlibat di sini termasuk perusahaan. Untuk penanganannya ada BPJS, namun
untuk biaya menunggu ini kita harapkan sumbangsih dari perusahaan PT BTN,” katanya.
Ia juga meminta kepada pihak keluarga untuk fokus menangani. Jika pemerintah saja tanpa
ada keinginan yang serius dari keluarga semua usaha nantinya akan sia-sia. Ia juga
mengharapkan keluarga untuk menggunakan KB, sehingga jarak lahir anak akan bisa
teratur.
Sebelumnya intervensi yang telah dilakukan oleh pihak puskesmas dimulai dari tahun 2019
lalu untuk Muhammad Fauzan. Penanganan di posyandu juga terus dilakukan dan dipantau
berat badannya. Namun, tidak mengalami perubahan yang berarti sehingga dianjurkan untuk
dibawa ke spesialis anak. Tetapi, orang tua terkendala dengan jarak dan biaya untuk
melakukan anjuran dari medis.
Sedangkan untuk Muhammad Riski, terminum air ketuban saat persalinan dan disarankan
untuk dirawat. Sebelum selesai perawatan di rumah sakit, keluarga membawa anak pulang
paksa dan anak dinyatakan cacat bawaan dari lahir.
Dalam peninjauan itu Wakil Bupati Risnawanto dan tim memberikan bantuan kepada
keluarga Muhammad Riski dan Ahmad Fauzan berupa sembako, bantuan perbaikan gizi
anak dan kebutuhan pokoknya lainnya.

(ARI)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *