PANGKEP SULSEL | Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pangkajene dan kepulauan, melaksanakan Penandatangan perjanjian kinerja dan fakta integritas tahun 2023.
Perjanjian fakta integritas untuk dapat mengawal program kerja masing masing, dilaksanakan di Aula Kihajar Dewantara Disdikbud Pangkep, Kelurahan Samalewa, Kecamatan Bungoro, Kabupaten Pangkep, Selasa (18/1/2023).
Penandatangan Fakta integritas dan perjanjian Kinerja diikuti semua Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkup Dinas Pendidikan dan Kebudayaan
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pangkep, Dr.Sabrun Jamil,S.Pi,M.Si menyatakan bahwa penandatanganan Fakta Integritas dan Perjanjian Kerja ini, ditandatangani setiap awal tahun guna menegaskan kembali komitmen sebagai Pejabat Dinas Pendidikan dan Kebudayaan untuk meningkatkan kredibilitas dalam mewujudkan target kinerja
Isi Fakta Integritas tersebut berisi 6 poin yaitu
1. Berperan secara proaktif dalam upaya pencegahan dan pemberantasan Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme serta tidak melibatkan diri dalam perbuatan tercela
2. Tidak meminta,memberi dan menerima pemberian secara langsung dan tidak langsung berupa suap,hadiah bantuan atau bentuk lainnya yang tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku
3. Menjaga kebersamaan dan Solidaritas, jiwa Korps dan menghindari konflik dan kepentingan pribadi, kelompok atau golongan yang mengarah kepada keberpihakan
4. Melaksanakan perbup tenang Kode Etik PNS
5. Akan menyampaikan informasi penyimpangan integritas di Dinas pendidikan serta turut menjaga kerahasiaan saksi atas pelanggaran peraturan yang dilaporkan
Dr. Sabrun Jamil,S.IP,MP berharap agar masing-masing pejabat, Kepala Bidang,SMP, Bidang SD dan PNF SKB juga Pengawas dan Staf ASN dapat memahami dan melaksanakan item-item dari Pakta Integritas dan Perjanjian Kerja yang sudah ditanda tangani ini dengan baik, penuh tanggung jawab dan akuntabel saat pembuatan laporan pertanggung jawaban keuangan dan kegiatan diakhir tahun nanti.”
” Saya berharap untuk tidak main-main terhadap apa yang telah tandatangani, poin dari fakta integritas yang tertuang yang bapak ibu sanggupi untuk menjalankan selama satu tahun ke depan merupakan janji untuk bisa dipertanggung jawabkan”Tutup Sabrun Jamil














