SHOOTLINEN̈EWS.COM, SOLOK | Sinergi antara Pemerintah Kabupaten Solok dan Polres Solok semakin diperkuat sebagai langkah nyata menghadirkan keamanan, ketertiban, serta perlindungan bagi masyarakat. Komitmen tersebut mengemuka dalam silaturahmi Wakil Bupati Solok H. Candra bersama Kapolres Solok AKBP Rini Anggraini, S.S., S.I.K., di Arosuka, yang membahas strategi bersama menghadapi penyalahgunaan narkotika, aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI), hingga pengawasan distribusi BBM bersubsidi.
Pertemuan berlangsung hangat, penuh semangat kebersamaan, sekaligus menjadi bukti bahwa Pemerintah Kabupaten Solok dan Polres Solok memiliki visi yang sama dalam menciptakan daerah yang aman, nyaman, dan kondusif. Kolaborasi ini juga menjadi wujud nyata semangat Polri untuk Masyarakat yang terus diperkuat melalui kemitraan dengan seluruh unsur pemerintahan dan masyarakat.
Dalam kesempatan tersebut, Wakil Bupati H. Candra memberikan apresiasi atas berbagai capaian Polres Solok, khususnya keberhasilan Satresnarkoba dalam mengungkap sejumlah kasus penyalahgunaan narkotika, termasuk pengungkapan kasus ganja yang menjadi perhatian masyarakat. Menurutnya, keberhasilan tersebut menunjukkan komitmen kuat kepolisian dalam menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkoba.
Meski demikian, H. Candra menegaskan bahwa pemberantasan narkoba tidak cukup hanya mengandalkan penindakan hukum. Dibutuhkan langkah pencegahan yang melibatkan seluruh elemen masyarakat melalui pendidikan karakter, pembinaan keagamaan, serta sosialisasi yang berkelanjutan hingga ke nagari dan jorong agar masyarakat memiliki kesadaran bersama dalam memerangi narkotika.
Sebagai bentuk dukungan terhadap upaya tersebut, Pemerintah Kabupaten Solok membuka ruang kerja sama dengan Polres Solok melalui berbagai program pembinaan remaja masjid, penyuluhan hukum di lingkungan pendidikan, serta edukasi masyarakat yang melibatkan tokoh adat, alim ulama, Bundo Kanduang, organisasi kepemudaan, hingga pemerintah nagari sebagai ujung tombak pembinaan masyarakat.
Kapolres Solok AKBP Rini Anggraini dalam pertemuan itu memperkenalkan Gerakan Jaga Warga, sebuah konsep berbasis partisipasi masyarakat yang bertujuan membangun budaya saling peduli terhadap lingkungan. Program ini diharapkan mampu menjadi sistem deteksi dini terhadap berbagai potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.
Melalui Gerakan Jaga Warga, masyarakat diajak aktif menjaga lingkungan masing-masing, saling mengingatkan, serta segera melaporkan apabila menemukan indikasi penyalahgunaan narkoba, aktivitas PETI, penyalahgunaan BBM bersubsidi, maupun bentuk gangguan kamtibmas lainnya. Kapolres menegaskan bahwa keamanan tidak dapat diwujudkan hanya oleh aparat, melainkan membutuhkan dukungan penuh dari masyarakat.
Gagasan tersebut mendapat sambutan positif dari Wakil Bupati Solok. Menurut H. Candra, semangat Gerakan Jaga Warga sejalan dengan nilai-nilai kebersamaan yang telah lama hidup dalam budaya masyarakat Minangkabau. Apabila dipadukan dengan kekuatan lembaga adat, tokoh agama, serta berbagai kegiatan sosial kemasyarakatan, program tersebut diyakini mampu menjadi benteng kuat dalam menjaga generasi muda dan lingkungan dari berbagai ancaman.
Pertemuan juga membahas komitmen Polres Solok dalam melaksanakan arahan Kapolda Sumatera Barat Irjen Pol. Djati Wiyoto Abadhy terkait pemberantasan narkoba, penindakan aktivitas PETI, serta pengawasan penyalahgunaan BBM bersubsidi. Seluruh jajaran Polres Solok ditegaskan siap menjalankan instruksi tersebut secara profesional, konsisten, dan berkesinambungan melalui pendekatan penegakan hukum yang humanis sekaligus langkah-langkah preventif.
Sinergi yang terjalin antara Pemerintah Kabupaten Solok dan Polres Solok menjadi harapan baru bagi masyarakat. Dengan kolaborasi yang semakin erat antara pemerintah daerah, kepolisian, tokoh adat, tokoh agama, dan seluruh elemen masyarakat, Kabupaten Solok diharapkan mampu membangun sistem pencegahan yang lebih efektif, menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, serta melahirkan generasi muda yang sehat, berkualitas, dan bebas dari ancaman narkoba maupun berbagai bentuk kejahatan lainnya.
(STK)












