BERITA  

Kapolres Solok AKBP Rini Anggraini Pastikan Kecelakaan Jalan Solok–Padang Ditangani Cepat, IPTU Akbar Kharisma Tanjung Turun Bersama Personel

POLRES SOLOK | Suasana lalu lintas di Jalan Solok–Padang, kawasan Pasar Usang, Nagari Koto Gadang Guguak, Kecamatan Gunung Talang, Kabupaten Solok, mendadak terganggu setelah kecelakaan melibatkan sebuah mobil Mitsubishi Box dan truk Hino, Selasa (2/9/2026) sekitar pukul 15.00 WIB. Di tengah situasi tersebut, Kapolres Solok AKBP Rini Anggraini, S.S., S.I.K., memilih turun langsung ke lokasi untuk memastikan penanganan berjalan cepat dan kondisi masyarakat tetap aman.

Kehadiran Kapolres Solok AKBP Rini Anggraini bukan sekadar mengecek kendaraan yang mengalami kecelakaan. Pimpinan Polres Solok itu melihat langsung kondisi lokasi, mencermati posisi kendaraan serta dampak kejadian terhadap lingkungan sekitar, termasuk sebuah rumah warga yang dilaporkan mengalami kerusakan.

Di lapangan, Kapolres Solok AKBP Rini Anggraini juga berkoordinasi dengan personel Satuan Lalu Lintas Polres Solok. Respons tersebut menjadi bagian dari langkah kepolisian untuk segera mengendalikan situasi, terutama karena lokasi kecelakaan berada di ruas jalan yang menjadi jalur penghubung Padang–Solok dan cukup ramai dilalui kendaraan.

Penanganan di lokasi turut dipimpin dan dikawal Kasat Lantas Polres Solok IPTU Akbar Kharisma Tanjung, S.H., M.H. Bersama personel, IPTU Akbar melakukan pengamanan lokasi, membantu mengatur arus lalu lintas serta melakukan langkah awal penanganan kecelakaan agar tidak berkembang menjadi kemacetan maupun gangguan keselamatan bagi pengguna jalan lainnya.

Informasi awal yang dihimpun menyebutkan, kecelakaan tersebut melibatkan Mitsubishi Box BA 8098 QY yang dikemudikan Yandra Primahadi (34) dan truk Hino BA 9964 BU yang dikemudikan Jasmadi (58). Mitsubishi Box diketahui bergerak dari arah Padang menuju Solok sebelum kemudian mengalami kondisi yang membuat kendaraan masuk ke jalur berlawanan.

Dari arah sebaliknya, truk Hino melaju menuju Padang. Karena jarak kedua kendaraan sudah dekat, benturan tidak dapat dihindari. Kasat Lantas IPTU Akbar Kharisma Tanjung menjelaskan, berdasarkan pemeriksaan awal di lokasi, kendaraan Mitsubishi Box diduga mengalami selip dan melebar ke kanan hingga masuk ke jalur berlawanan.

Benturan menyebabkan kedua kendaraan mengalami kerusakan. Sebuah rumah warga yang berada di sekitar lokasi juga ikut terdampak. Namun, berdasarkan informasi awal penanganan di lapangan, tidak terdapat korban jiwa maupun korban luka dalam kecelakaan tersebut.

Bagi Kapolres Solok AKBP Rini Anggraini, kondisi seperti itu tetap membutuhkan penanganan segera. Sebab, selain menyangkut kerusakan kendaraan dan bangunan warga, kecelakaan di ruas jalan utama juga berpotensi membahayakan pengguna jalan lain apabila lokasi tidak segera diamankan.

Karena itu, AKBP Rini Anggraini bersama Kasat Lantas IPTU Akbar Kharisma Tanjung memastikan personel melakukan langkah pengamanan dan pengaturan lalu lintas. Pendekatan di lapangan dilakukan dengan mengutamakan keselamatan masyarakat, kelancaran arus kendaraan serta proses penanganan sesuai ketentuan yang berlaku.

Respons tersebut sejalan dengan tugas Polri sebagaimana diatur dalam UU Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, yakni memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan kepada masyarakat. Penanganan kecelakaan lalu lintas juga berkaitan dengan UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, yang menempatkan keselamatan pengguna jalan sebagai bagian penting dalam penyelenggaraan lalu lintas. Di lapangan, Kapolres Solok AKBP Rini Anggraini dan Kasat Lantas IPTU Akbar Kharisma Tanjung menunjukkan bahwa ketika masyarakat membutuhkan, personel Polri harus hadir, melihat persoalan dari dekat dan bekerja menyelesaikannya—Polri untuk masyarakat.

Katim RMO Group | Wyndoee 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *