Pasaman Barat, shootlinenews.com –
Ketua DPRD Pasaman Barat (Pasbar), Dirwansyah, menghadiri langsung prosesi pemusnahan barang bukti dari 47 perkara tindak pidana umum yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht) di halaman Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Pasaman Barat, Rabu (22/4). Kehadiran pimpinan DPRD ini menjadi bentuk nyata komitmen legislatif dalam mendukung transparansi dan penegakan hukum di daerah.
Dirwansyah menyaksikan pemusnahan tersebut bersama jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), termasuk Bupati Pasaman Barat Yulianto dan Kepala Kejari Pasaman Barat Tjut Zelvira Nofani.
Kepala Kejari Pasaman Barat, Tjut Zelvira Nofani, menjelaskan bahwa seluruh barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil penanganan perkara periode Januari–April 2026. Langkah ini diambil untuk memastikan akuntabilitas institusinya di mata publik.
Adapun rincian barang bukti yang dimusnahkan mencakup 28 perkara narkotika (4 perkara ganja dan 24 perkara sabu-sabu), 16 perkara kejahatan terhadap orang dan harta benda (7 pencurian, 4 kekerasan, dan 5 pencabulan), serta 3 perkara lainnya yang meliputi sektor pertambangan, perikanan, dan kelalaian.
Pemusnahan dilakukan di hadapan unsur Forkopimda dengan berbagai metode, mulai dari dibakar, diblender, hingga dihancurkan menggunakan mesin pemotong agar seluruh barang bukti tidak dapat dipergunakan kembali.
Bupati Pasaman Barat, Yulianto, yang turut hadir dalam agenda tersebut menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada aparat penegak hukum. Menurutnya, tindakan tegas ini sangat krusial untuk memberikan efek jera kepada para pelaku kriminalitas.
Melalui kehadiran Ketua DPRD dan jajaran Forkopimda dalam pemusnahan ini, sinergi lintas sektoral di Pasaman Barat diharapkan semakin solid dalam menekan angka kriminalitas serta menciptakan ruang wilayah yang aman dan kondusif bagi masyarakat.(IT)













