SHOOTLINENEWS.COM | BARITO SELATAN — PT. NBL salah satu pemegang ijin konsensi Tambang Batu bara . Pemegang IPPKH wilayah Barito Utara Kalimantan Tengah
Kegiatan rehabilitasi DAS ini sedang berjalan yang merupakan salah satu kewajiban pemegang izin pinjam kawasan hutan ( IPPKH) salah satunya perusahaan di bidang pengelolaan sumber daya alam , yaitu komoditi batu bara yang bertempat di kawasan hutan Desa Tetelanan Kecamatan Dusun Selatan Kabupaten Barito Selatan. Selasa,(02/08/2022).
“Areal kawasan hutan terkait rehabilitasi DAS tentunya sudah di nilai dan di sahkan oleh yang menangani kehutanan, diutamakan menggunakan jenis tanaman kayu-kayuan endemik/asli setempat dan tanaman serba guna (Multi purpose tree species/MPTS ).
“PT. NBL melaksanakan Rehab Das tentunya sesuai dengan perundang undangan yang berlaku yakni kawasan hutan yang sudah di tetapkan sebagai lahan rehabilitasi DAS oleh dinas terkait.
” Dalam pelaksanaan di lapangan kepala kerja di lokasi saat di bincangi awak media ini kegiatan di Desa Tetelanan , Pak Nur di tempat kerja bahwa rehabilitasi DAS ini ada beberapa jenis tanaman yang di tanam yakni karet, jengkol, singon dan jenis kayu Bangkirai. Ucapnya.
Luasan areal tanaman yang di laksanakan seluas 297 Ha. dengan jumlah pekerja sebanyak 25 orang dari luar daerah dan warga setempat sebanyak 10 orang dengan jarak tanam 3 meter, dalam satu hektar jenis berbagai macam batang tanaman pohon pokok sebanyak 1.079 batang tergantung lokasi yang mau di tanam.’ Katanya.”
Kegiatan ini juga di benarkan oleh pengawas kegiatan PT. NBL “Misran” lewat via telpon whasaap.
Pewarta : Muliadi














