Kejati Sumbar Akan Panggil Bupati Pasbar Kedua Kalinya Sebagai Saksi Kasus TKD Kiawai

  • Bagikan

Padang, – Shootlinenews.com

Padang-Aliansi Muda Pasaman Barat terus kawal proses kasus dugaan korupsi yang proses lelang kebun Tanah Kas Desa (TKD) di Muara Kiawai, Kabupaten Pasaman Barat. Mereka menggelar aksi damai mendukung Kejaksaan Tinggi Sumbar memproses perkara tersebut hingga tuntas, Kamis (04/07/2023) siang.

Membawa sejumlah pamflet berisikan tuntutan, masa menyampaikan orasi dan aksi yang di kawal oleh sejumlah personil kepolisian dari Polresta Padang.

Korlap Aksi Alwi Septian mengatakan aksi damai ini merupakan upaya mengawal proses hukum tentang laporan masyarakat dalam dugaan kasus korupsi di proses lelang TKD yang dinilai merugikan negara, masyarakat Pasbar. Aksi ini, merupakan kali kedua mereka mengawal dugaan korupsi ini. Masa mengapresiasi kinerja Kejati Sumbar yang sudah terus memproses kasus TKD.

“Tuntutan kami Kejati Sumbar harus proses tuntas kasus dugaan penyalahgunaan wewenang lelang kebun sawit Tanah Kas Daerah mauaro Kiawai dan usut alairan dana pencucian uang (TPPU) pembangunan RSUD, ini sangat merugikan masyarakat,” ujarnya.

Alwi menegaskan, akan terus mengawal berbagai kasus dan penyimpangan yang terjadi di Pasaman Barat. Masa disambut baik pihak kejaksaan dan memberikan penjelasan serta jawaban dari aspirasi masa.

“Kami akan terus kawal, agar pasaman barat bisa bangkit, karena saat ini pasaman barat sedang tidak baik-baik saja,” ujarnya.

Pasca menyampaikan orasi, masa langsung ditemui Asisten Pidana Khusus Hadiman. Ia menyampaikan beberapa hal saat menyambut masa Aliansi Muda Pasaman Barat, serta memberikan apresiasi dan sikap kritis aksi damai tersebut.

“Kami sangat mengapresiasi karena aksi damai dan tertib,” ujarnya.

Hadiman menjelaskan, proses kasus TKD terus terus berjalan. Memang haru Rabu (2/8) kemarin ada pemanggilan Bupati Pasaman Barat sebagai saksi , namun beliau tidak hadir karena ada kegiatan di Jakarta dan akan dipanggil ulang minggu besok. Bahkan, hingga saat ini sekitar 15 saksi sudah diperiksa di Kejati Sumbar dan jika sudah memenuhi unsur, akan ditetapkan tersangka.

“Kami akan transparansi dalam memproses kasus ini memeriksa 15 sakasi, dan sekarang kejaksaan tinggi sedang penelusuran aliran dana TKD kemana, siapa pelakunya, ini sedang dicari. Kalau nanti penyidik sudah menemukan pelakunya, kita akan tetapkan tersangka dalam kasus itu

“Siapapun ya g terlibat disitu. Kita tidak ada tebang pilih, siapapun yang terlibat. Jika memang memenuhi dua lat bukti kita terapkan tersangka. Tidak ada yang di tutupi disini” pungkas Hadiman.

Kejaksaan memastikan akan memproses siapapun yang terlibat dalam kasus tersebut. Sementara tentang TPPU di RSUD Pasaman Barat ditangani Kejaksaan Negeri Pasaman Barat.

(Redaksi)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *