Aceh Tamiang, Shootlinenews.com — Komisi Satu Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Tamiang telah menetapkan lima anggota Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Penetapan dilakukan dalam rapat pleno berlangsung, Jumat (26/4/2024) sore kemarin di ruang rapat Komisi Satu DPRK Aceh Tamiang.
Dalam surat pengumuman tentang hasil uji kepatuhan dan kelayakan calon Anggota Panwaslih Aceh Tamiang nomor 100.1.4/670 tertanggal 26 April yang ditandatangani oleh Ketua Komisi I DPRK Aceh Tamiang, Miswanto, ditetapkan lima orang dinyatakan dengan keterangan ‘Sangat Baik’ yaitu Muhammad Alhamda, SH.I, Muhammad Ridwan, Rudiansyah, SH, Adi Sartika, SH dan Salamudin.
“Kelima anggota Panwaslih tersebut dinyatakan sangat baik ditetapkan setelah dilakukan uji kelayakan atau fit and proper test dan rapat pleno Komisi 1 yang kemudian mereka ditetapkan sebagai anggota Panwaslih Pilkada 2024 Aceh Tamiang”, kata Miswanto.
Miswanto menyampaikan anggota Komisi Satu terlebih dahulu melakukan fit and proper test 15 nama yang telah diseleksi.
Dalam rapat pleno, pihaknya menetapkan lima orang anggota dengan keterangan ‘Sangat Baik’ dan lima orang dengan keterangan ‘Baik’ yang dinilai sesuai kriteria.
Kemudian Miswanto menjelaskan lima orang dengan keterangan ‘Baik’ masing-masing Indra Kurniawan, SE, Haris Fadhilah, Bambang Herman, SH, Zakaria, SH dan Zaimah, S.Psi,. Sementara lima orang lagi dengan keterangan ‘Cukup’.
“Artinya DPRK Aceh Tamiang sudah menetapkan lima anggota Panwaslih dengan keterangan ‘Sangat Baik’ dan lima anggota cadangan dengan keterangan ‘Baik”. Pungkasnya.
Laporan : Ryu.RF