Aceh Tamiang, Shootlinenews.com — DPRK Aceh Tamiang memberikan rekomendasi terhadap LPKJ Bupati Aceh Tamiang TA. 2023 yang disampaikan dalam Rapat Paripurna. Senin, 13 Mei 2024 pukul 18.00 WIB.
Rekomendasi itu ditetapkan dalam Keputusan DPRK Aceh Tamiang Nomor 9 Tahun 2024 dan dibacakan oleh Sekretaris DPRK Aceh Tamiang dihadapan para Anggota Dewan dan Pj. Sekda, Drs. Tri Kurnia serta undangan yang berhadir di Ruang Sidang Utama.
Fadlon, SH yang memimpin Rapat Paripurna mengatakan bahwa rekomendasi ini disampaikan kepada bupati dengan tembusan Menteri Dalam Negeri melalui Dirjen Otonomi Daerah dan Gubernur sebagai wakil pemerintah pusat.
“Rekomendasi yang telah ditetapkan dalam keputusan DPRK ini selanjutnya akan diserahkan kepada Kepala Daerah sebagai bahan masukan guna perbaikan penyelenggaraan pemerintahan daerah ke depan” ucap Fadlon.
Dalam lampiran Keputusan DPRK Aceh Tamiang Nomor 9 Tahun 2024 tersebut, catatan rekomendasi yang disampaikan adalah merupakan hasil pembahasan Panitia Khusus terhadap LKPJ Bupati Aceh Tamiang TA. 2023 yang telah diserahkan pada Rapat Paripurna sebelumnya.
Pimpinan Rapat menyerahkan rekomendasi kepada Drs. Tri Kurnia, dan selanjutnya beliau menyampaikan sambutan Pj. Bupati Aceh Tamiang dalam Rapat Paripurna tersebut dengan mengucapkan terima kasih atas catatan dan rekomendasi pada LKPJ Bupati Aceh Tamiang TA. 2023 berupa catatan-catatan strategis yang berisikan saran, masukan dan/atau koreksi terhadap penyelenggaraan pemerintahan yang menjadi kewenangan Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang selama Tahun Anggaran 2023.
“Seluruh catatan rekomendasi tersebut akan menjadi acuan dan pondasi bagi kami untuk memberikan pelayanan dan penyelengaraan pemerintahan yang lebih baik pada tahun anggaran berikutnya” kata Tri Kurnia.
Pada tahun 2023 banyak keberhasilan yang telah dicapai dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Walaupun di sisi lain masih terdapat kekurangan di berbagai sektor.
“Untuk itu patut kiranya kita perkuat komitmen pembangunan melalui pelaksanaan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2024 dan penyiapan Rencana Kerja Pemerintah Daerah yang partisipatif dan adaptif terhadap aspirasi dan kebutuhan masyarakat” sambungnya.
Setelah kata sambutan Pj. Bupati dibacakan dan berhubung agenda Rapat Paripurna telah selesai, Fadlon, SH menutup Rapat pada pukul 18.37 WIB.
Laporan : M. Nasir