BERITA  

Mevrizal–Wabup Solok Bahas Perlindungan Anak, Edukasi Kekerasan Seksual Akan Diperluas ke Sekolah

SHOOTLINENEWS.COM | SOLOK — Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Sumatera Barat, Mevrizal, S.H., M.H., bertemu dengan Wakil Bupati Solok H. Candra, S.H.I., di Cafe Bebek Sapan Huller Mama, Nagari Cupak, Kabupaten Solok, Jumat (4/9/2026).

Pertemuan tersebut membahas penguatan edukasi perlindungan anak dan pencegahan kekerasan seksual melalui pendekatan keluarga. Program edukasi direncanakan menyasar keluarga binaan Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) serta Gabungan Organisasi Wanita (GOW) Kabupaten Solok sebelum diperluas ke sekolah-sekolah.

Diskusi itu menempatkan keluarga sebagai benteng pertama perlindungan anak. Orang tua dinilai perlu memperoleh pengetahuan mengenai pola pengasuhan yang sehat, komunikasi dengan anak, tanda-tanda kekerasan, dan langkah yang harus ditempuh ketika menemukan dugaan kekerasan seksual.

Mevrizal mengatakan perlindungan terhadap anak tidak boleh hanya menjadi perhatian setelah kasus terjadi. Pencegahan harus dibangun jauh lebih awal dengan memberikan pengetahuan kepada orang tua, pendidik, masyarakat, dan anak sesuai tingkat usianya.

“Perlindungan anak tidak boleh berhenti pada keprihatinan ketika kasus sudah terjadi. Pencegahan harus dimulai dari keluarga melalui pola pengasuhan yang sehat, komunikasi terbuka, serta pemahaman mengenai bentuk kekerasan dan kekerasan seksual terhadap anak,” kata Mevrizal.

Menurut praktisi hukum tersebut, keluarga harus mampu menjadi tempat pertama bagi anak untuk menyampaikan persoalan yang dialaminya. Perubahan perilaku anak juga perlu menjadi perhatian karena dapat menjadi salah satu tanda anak sedang menghadapi tekanan atau mengalami perlakuan yang tidak semestinya.

“Orang tua perlu mengetahui tanda-tanda ketika anak mengalami kekerasan, perubahan perilaku yang harus diwaspadai, dan ke mana harus mencari pertolongan. Anak juga perlu diberikan pengetahuan sesuai usianya agar mampu mengenali situasi yang tidak aman, berani mengatakan tidak, dan berani melapor kepada orang dewasa yang dipercaya,” ujarnya.

Mevrizal memandang TP PKK dan GOW memiliki posisi strategis dalam memperluas edukasi karena kedua organisasi tersebut memiliki jaringan yang bersentuhan langsung dengan perempuan dan keluarga di tengah masyarakat.

Setelah menjangkau keluarga, program serupa dinilai penting diperluas ke sekolah dengan melibatkan guru, tenaga kependidikan, komite sekolah, dan perangkat daerah terkait. Kolaborasi itu diperlukan agar rumah dan sekolah sama-sama menjadi ruang aman bagi anak.

“TP PKK dan GOW mempunyai jaringan yang dekat dengan keluarga. Apabila kekuatan ini dipadukan dengan sekolah dan lembaga perlindungan anak, edukasi dapat menjangkau orang tua, guru, dan anak secara lebih luas. Tujuannya bukan menimbulkan ketakutan, melainkan membangun kesadaran dan sistem pencegahan yang kuat,” ujar Mevrizal.

Wakil Bupati Solok H. Candra menyambut positif gagasan tersebut. Menurutnya, edukasi perlindungan anak sejalan dengan tanggung jawab pemerintah daerah untuk memperkuat ketahanan keluarga dan mencegah kekerasan terhadap anak.

“Edukasi seperti ini sangat penting. Masyarakat perlu mendapatkan pengetahuan, baik mengenai hubungan dan komunikasi di dalam keluarga maupun perlindungan hukum bagi anak. Pencegahan harus dilakukan bersama dan tidak bisa hanya dibebankan kepada satu instansi,” kata Candra.

Ia mengatakan anak harus mendapatkan rasa aman di rumah, sekolah, dan lingkungan sosialnya. Karena itu, pemahaman mengenai pencegahan, pelaporan, dan pendampingan tidak hanya dibutuhkan oleh orang tua, tetapi juga guru, organisasi perempuan, pemerintah nagari, serta masyarakat.

“Anak harus merasa aman di rumah, di sekolah, dan di lingkungan masyarakat. Orang tua, guru, organisasi perempuan, pemerintah nagari, serta perangkat daerah perlu mempunyai pemahaman yang sama mengenai pencegahan, pelaporan, dan pendampingan terhadap anak,” ujarnya.

Candra menekankan program edukasi tersebut perlu dirancang secara terarah dan tidak berhenti sebagai kegiatan seremonial. Materinya harus mudah dipahami dan menjawab persoalan nyata yang dihadapi keluarga, termasuk cara mengenali kekerasan seksual, melindungi identitas korban, serta memastikan anak memperoleh pendampingan hukum dan psikologis.

“Kita merespons positif gagasan ini. Selanjutnya perlu dibicarakan bentuk kegiatan, materi, kelompok sasaran, dan pihak-pihak yang dapat dilibatkan. Harapannya, edukasi dimulai dari keluarga sasaran TP PKK dan GOW, kemudian diperluas secara bertahap ke sekolah-sekolah di Kabupaten Solok,” kata Candra.

LPAI merupakan lembaga independen yang bergerak dalam pemenuhan hak dan kepentingan terbaik bagi anak. Lembaga yang aktif sejak 1997 itu menjalankan penanganan dan pendampingan kasus, advokasi, publikasi, pemantauan, serta evaluasi perlindungan anak.

Isu yang menjadi perhatian LPAI mencakup kekerasan dan eksploitasi anak, kekerasan seksual, penelantaran, perdagangan anak, anak berhadapan dengan hukum, hak pendidikan dan kesehatan, serta anak-anak yang memerlukan perlindungan khusus.

Pertemuan Mevrizal dan Candra menjadi langkah awal membangun kolaborasi edukasi perlindungan anak di Kabupaten Solok. Pelaksanaannya selanjutnya memerlukan pembahasan bersama TP PKK, GOW, perangkat daerah, satuan pendidikan, dan lembaga lain yang berkaitan dengan pelayanan serta perlindungan anak. STK

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *